Sentimen
Negatif (100%)
14 Mei 2023 : 04.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Nekad Pamer 'Anu'nya di Alkid, Mbah Kakung Penjaga Toilet Diamankan

14 Mei 2023 : 04.01 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Nekad Pamer 'Anu'nya di Alkid, Mbah Kakung Penjaga Toilet Diamankan

Krjogja.com - YOGYA - Seorang kakek berusia 62 tahun berinisial AS diamankan jajaran kepolisian Polresta Yogyakarta, Rabu (10/5/2023). Ia kedapatan melakukan aksi eksibisionis memamerkan alat kelamin pada seorang wisatawan perempuan di toilet umum Alun-Alun Selatan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan pada Senin 20 Maret 2023, sekira pukul 20.40 WIB, korban yang berinisial NW dan AW hendak pergi ke toilet umum Alun-Alun Selatan. Korban NW dan AW yang tidak saling kenal secara beriringan masuk kedalam kamar mandi yang berada dilantai bawah dari toilet umum tersebut, kemudian setelah selesai secara beriringan pula mereka naik untuk membayar biaya toilet.

"Saat menuju ke meja pembayaran ada tersangka yang merupakan penjaga toilet umum disana, korban AW meletakan uang pembayaran sebesar Rp. 2.000 ke meja yang dijaga oleh pelaku, posisi pelaku pun saat itu dalam posisi duduk di kursi, kedua tangan di atas meja, badan tegak dan posisi kaki terbuka. Korban pun seketika kaget karena saat itu pelaku mengeluarkan alat kelaminnya untuk diperlihatkan kepada korban, korban NW yang tepat berada dibelakang AW ikut kaget karena melihat korban AW kaget, korban NW pun maju ke depan melihat apa yang terjadi dan saat itu korban NW juga kaget melihat alat kelamin pelaku keluar dari celananya," ungkapnya.

Korban NW menurut Ipda Apri saat itu juga tidak sengaja merekam kejadian tersebut. Korban NW dan korban AW pun bersepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta.

"Korban NW dan AW bersama Polsek Kraton bersama-sama Polresta Yogyakarta mendatangi dan melaksanakan olah TKP pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, kemudian melakukan introgasi pada korban dan saksi. Selanjutnya setelah gelar perkara. Dengan alat bukti yang telah di kumpulkan oleh penyidik maka pelaku dapat diidentifikasi kemudian pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 sekira jam 03.00 WIB pelaku AS di tangkap di Polresta Yogyakarta dengan alat bukti yang bersesuaian dengan yang telah disita oleh penyidik dari pelaku," tegasnya.

Pelaku diketahui telah memiliki istrindan dua anak. Ia juga baru tiga minggu bertugas sebagai penjaga toilet umum sebelum kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya, kini kakek 62 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjara. (Fxh)

Sentimen: negatif (100%)