Sentimen
Positif (79%)
13 Mei 2023 : 19.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: Tipikor, korupsi

Desa Ngunut Pilot Project Antikorupsi

13 Mei 2023 : 19.24 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Desa Ngunut Pilot Project Antikorupsi

Krjogja.com - KARANGANYAR - Semua urusan birokrasi dan layanan publik oleh pemerintah dijamin tanpa korupsi dan bertele-tele di enam desa ini. Salah satu Desa Ngunut Jumantono yang dicanangkan sebagai pilot project.

Selain Ngunut, desa antikorupsi diperluas ke lima desa di lima kecamatan lain. Di antaranya Malangjiwan, Kecamatan Colomadu; Kaling, Kecamatan Tasikmadu; Sroyo, Kecamatan Jaten; Ganten, Kecamatan Kerjo dan Desa Gentungan, Kecamatan Mojogedang.

Kepala Inspektorat Daerah (Inspekda) Karanganyar, Zulfikar Hadid mengatakan desa antikorupsi diluncurkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Salah saru upayanya pencegahan tindak pidana korupsi dari bawah, terutama dalam mengelola keuangan desa.

"Perlu dibuat sistem yang benar dalam mengelola keuangan desa. Sehingga pemerintahan berjalan dengan baik dan pembangunan desa dapat terkendali," katanya saat bimbingan teknik (Bimtek) Program Desa Antikorupsi di Desa Ngunut, pada Rabu (10/5/2023).

Diakuinya memang tidak mudah mewujudkan desa antikorupsi. Diperlukan kerjasama semua pihak untuk dapat merealisasikannya. Pemerintahan bersih dari korupsi ini berorientasi pada layanan masyarakat.

Tidak hanya cukup membangun dengan hanya sebatas aplikasi saja, namun juga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam merealisasikan desa antikorupsi. "Kedepan kita harapannya tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang berurusan dengan hukum," katanya.

Sementara, mewakili Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aris Dedi Arham mengatakan, Desa Antikorupsi ini nantinya akan memenuhi lima komponen dan 18 indikator. Poin ini harus dipenuhi desa yang akan terpilih menjadi desa percontohan.

Lima komponen ini meliputi, ketatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik dan yang kelima kearifan lokal. Menurutnya pencanangan Desa Antikorupsi ini sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas mulai dari tingkat atas hingga ketingkat terbawah seperti di desa-desa.

“Jadi kita membangun integritas tidak hanya dari pemerintah pusat dan di pemerintah daerah tetapi juga dari elemen terkecil dari negara ini yaitu desa. Kalau dari pemerintahan pusat sampai desa itu berintegritas, kita punya 74.000 desa, bayangkan kalau ini menjadi desa yang berintegritas, Indonesia akan bebas korupsi,” katanya.

Di era serba cepat sekarang ini, perilaku pejabat daerah dan ASN yang doyan pamer harta (flexing) mudah menjadi viral. Jangan sampai kondisi ini terjadi di Karanganyar. Dia pun mengingatkan pentingnya mengisi LHKPN secara jujur. Melalui LHKPN ini, mampu sebagai alat kontrol KPK.

"Jadi jangan sampai ada barang yang asalnya kita tidak tahu," Katanya dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan BPD, tokoh agama, masyarakat, perempuan dan pemuda. (Lim)

Sentimen: positif (79.5%)