Sentimen
Tokoh Terkait
Jadi Tersangka Pencatutan Nama, Ponakan Wamenkumham Minta Penangguhan Penahanan ke Presiden hingga Menkopolhukam
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Dittipid Siber Bareskrim Polri resmi menahan Archi Bela alias AB yang merupakan keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej atas kasus pencemaran nama baik.
Archi sudah ditahan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Mabes Polri, Kamis (11/5/2023) kemarin.
Kuasa hukum Archi, Slamet Yuono mengatakan pihaknya telah melayangkan penangguhan penahanan.
“Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai bentuk antisipasi,” ujar Slamet kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Permohonan penangguhan penahanan itu bahkan diajukan ke sejumlah nama. Slamet mengungkapkan pihaknya meminta perlindungan hukum mulai dari Presiden Joko Widodo hingga ke Menko Polhukam Mahfud MD.
BACA : Usai Diperiksa sebagai Tersangka Keponakan Wamenkumham Ditahan, Pengacara Protes
“Kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI, kemudian bapak Menkopolhukam, bapak Mahfud, kepada Menkumham bapak Yasonna Laoly, kemudian kepada DPR RI juga dan juga pihak-pihak lainnya yang masih terkait dengan ini,” katanya.
Adapun alasan permohonan kepada presiden dimaksudkan agar kasus yang menjerat Archi bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik karena ini juga akan mencoreng pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (98.8%)