Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Serang
Kasus: mafia tanah
Ratusan Orang Datangi Pengadilan Tinggi Banten, Minta Berantas Praktik Mafia Tanah di Tangerang Utara
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, TANGERANG – Masyarakat Tangerang utara menggeruduk Pengadilan Tinggi Banten, Jumat (12/5/2023). Mereka meminta pengadilan memproses hukum mafia tanah dengan seadil-adilnya.
“Terdakwa DS diduga kuat adalah sindikat mafia tanah di wilayah kami, kami juga menduga banyak tanah warga di wilayah kami menjadi korban atas kelakuan keji dengan cara memalsukan surat tanah,” ujar perwakilan masyarakat dari Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU), Ahmad Akbar Muafan di depan Pengadilan Tinggi Banten, Kota Serang, Banten.
DS, kata dia diduga merupakan sindikat mafia tanah di wilayah Tangerang utara dengan cara memalsukan surat autentik. Dimana sebelumnya, ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
“Bersyukur salah satu korban bernama Idris yang mengungkap sudah berani melaporkan perbuatan si DS tersebut ke aparat penegak hukum hingga terbukti bersalah oleh hakim dan divonis 2 tahun 6 bulan penjara,” kata Akbar.
Meski begitu, menurut Akbar, vonis tersebut masih terlalu ringan. Karena itu pihaknya berharap keadilan kepada hakim pengadilan tinggi.
“Oleh sebab itu, dengan adanya upaya hukum banding ini menjadikan momentum wakil Tuhan untuk dapat teliti mengadili perkaranya. Kalau menelisik fakta hukum, DS terbukti bersalah dan pantas dihukum pidana jauh lebih berat dari vonis hakim Pengadilan Negeri Tangerang,” jelas dia.
Selain berunjuk rasa, pihaknya juga sempat beraudiensi dengan pihak Pengadilan Tinggi Banten.
“Kami perwakilan berlima diterima untuk audiensi dengan pihak Pengadilan Tinggi Banten yaitu oleh Humasnya. Mudah-mudahan aspirasi kita diterima agar terdakwa DS dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Sementara, koordinator aksi FAMTU lainnya, Ubaidilah Ubed mengatakan pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Banten sampai putusan majelis hakim adil dan berpihak kepada masyarakat yang jadi korban.
“Pihak Pengadilan Tinggi akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Yang jelas aksi ini bukan yang terakhir kami akan tetap kawal sampai putusan,” tandasnya.
reporter: fandi
Sentimen: negatif (98.3%)