Sentimen
Negatif (93%)
12 Mei 2023 : 21.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Partai Terkait

Dipecat dari DPD PDIP, Gubernur Maluku Murad Ismail Emosi hingga Pukul Meja!

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

12 Mei 2023 : 21.00
Dipecat dari DPD PDIP, Gubernur Maluku Murad Ismail Emosi hingga Pukul Meja!

Reporter: Afdal Namakule |  

Editor: Afdal Namakule |  

Kamis 11-05-2023,14:00 WIB

Murad Ismail-Instagram-

Dipecat dari DPD PDIP, Gubernur Maluku Murad Ismail Emosi hingga Pukul Meja!

GUBERNUR Maluku Murad Ismail emosi sampai pukul meja ketika dipanggil untuk klarifikasi terkait Istrinya Widya Pratiwi yang  mundur dari PDI-Perjuangan dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Widya Pratiwi mundur dari PDI-Perjuangan dan gabung PAN untuk membidik kursi DPR RI para Pemilu 2024 mendatang. 

Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, momen kemarahan Murad Ismali itu terjadi saat diminta hadir untuk klarifikasi. 

Djarot ditugaskan PDIP sebagai Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi serta Komarudin Watubun sebagai Ketua Bidang Kehormatan Utut Adianto sebagai Wasekjen bidang internal. Ketiganya melakukan pemanggilan terhadap Murad Ismail untuk klarifikasi.

"Begitu beliau dipanggil, hadir, beliau marah-marah dengan emosi yang sangat tinggi, yang intinya itu menolak berbagai macam aturan partai," kata Djarot Saiful Hidayat saat dtemui di kantor KPU, Kamis 11 Mei 2023.

BACA JUGA:Gubernur Maluku Murad Ismail Dicopot dari DPD PDIP Gegara Istrinya Gabung PAN

BACA JUGA:Gunakan Mobil Golf Ke Kantor KPU, PDIP Kota Bekasi Daftarkan 50 Bacaleg The Dream Team

Djarot mengatakan, PDIP memanggil Murad untuk klarifikasi sebab pihaknya tidak bisa memberikan sebuah keputusan tanpa ada bukti. 

Djarot bilang, Murad Ismail langsung meninggalkan ruang pertemuan usai dipaparkan aturan yang berlaku di PDIP.

"Kami sudah melaporkan ini pada rapat pleno DPP partai dan DPP partai memutuskan untuk memberhentikan Pak Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar aturan partai," jelas Djarot.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Sadarestuwati mengatakan, dalam aturan internal PDIP, suami Istri tidak boleh berbeda partai. 

"Jelas bahwa Pak Murad telah melanggar peraturan partai dengan memperbolehkan isterinya untuk bergabung dengan partai lain maka partai harus mengambil tindakan tegas sebagai konsekuensi dari keputusan yang sudah diambilnya," kata Sadarestuwati kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

"Pak Murad di berhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD. Dan surat itu sudah keluar" jelasnya. 

Tentang Penulis

Saya jurnalis media online sejak tahun 2016. Saya bergabung dengan fin pada tahun 2018 hingga saat ini dan menjadi redaktur News, Politik dan Lifestyle. Saya juga sering menulis untuk kanal teknologi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (93.8%)