Sentimen
Negatif (57%)
12 Mei 2023 : 17.45
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Romahurmuziy

Romahurmuziy

Nurul Azizah

Nurul Azizah

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy

13 Mei 2023 : 00.45 Views 2

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy

INDOZONE.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa mengungkap alasan dirinya melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy ke Bareskrim Polri.

Ternyata, pemicu laporan itu lantaran ada ucapan penipu yang dilontarkan Rommy. Selain penipu, Erwin juga disebut bodong.

"Awalnya itu YouTube Total Politik tanggal 2 kan. Jadi di situ kan ada kata-kata Rommy yang mengatakan saya bodong, saya penipu, saya pelaku," kata Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Romahurmuziy Dilaporkan ke Bareskrim oleh Erwin Aksa

Atas ucapan itu lah Erwin memutuskan melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus pencemaran nama baik.

"Saya kira penyataan itu kan mencemarkan nama baik saya," ungkapnya.

Lebih jauh, Erwin mengungkap lebih dalam dampak dari ucapan Rommy terhadap dirinya. Dikatakannya, banyak pihak yang mulai meragukan dirinya.

"Banyak yang menuduh saya penipu, bank saya juga menanyakan saya, status saya sebagai nasabah, ya saya harus klarifikasi. Mereka kurang percaya sama saya sekarang ini. Banyak hal-hal saya ini terganggu dan tidak bisa main-main karena ini kan urusan kredibilitas saya sebagai seorang penguasaha," paparnya.

Erwin Aksa. (ANTARA/Aji Cakti)

Baca juga: Sekjen Hasto Kristiyanto Bertemu Romahurmuziy, PDIP Rayu PPP?

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa. Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah sebelumnya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Dia menyebut laporan itu masih di tangan SPKT dan belun sampai ke penyidik Bareskrim Polri.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan akan tetapi, untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Kombes Nurul sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (57.1%)