Sentimen
Negatif (66%)
12 Mei 2023 : 16.45
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto

KPK Periksa Hakim Gazalba Saleh Hingga PNS MA di Kasus Hasbi Hasan

12 Mei 2023 : 23.45 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Periksa Hakim Gazalba Saleh Hingga PNS MA di Kasus Hasbi Hasan
Jakarta -

Kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, tengah diusut. Terbaru, ada sembilan saksi yang diperiksa tim penyidik KPK.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (11/5). Para saksi yang diperiksa mulai salah satu hakim agung hingga pegawai negeri sipil (PNS) di MA.

-

-

Para saksi itu terdiri atas Gazalba Saleh selaku hakim di MA, Heryanto Tanaka (wiraswasta), Ivan Dwi Kusuma Sujanto (karyawan swasta), Thedorus Yosep Parera (pengacara) dan Eko Suparno (pengacara). Empat orang PNS di MA juga diperiksa, masing-masing bernama Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza, dan Prasetyo Nugroho.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengurusan perkara di MA yang turut dipantau prosesnya oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," jelas Ali.

Ali mengatakan para saksi juga diperiksa perihal aliran uang dari kasus suap penanganan perkara di MA.

"Didalami juga adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak dimaksud tersebut," katanya.

Hasbi Hasan Tersangka

Sekretaris MA Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim agung di MA. KPK kini secara resmi telah menaikkan status Hasbi dari saksi menjadi tersangka.

"Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar, KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5).

Satu orang pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak swasta itu diketahui bernama Dadan Tri Yudianto.

Ali belum memerinci konstruksi perkara dan peran yang dilakukan Hasbi Hasan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan Hasbi sebagai tersangka sebagai komitmen untuk menuntaskan perkara kasus korupsi secara menyeluruh.

"Perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum," katanya.

Hasbi Hasan juga telah dicegah ke luar negeri sejak awal bulan ini. Masa pencegahan akan berlangsung hingga 9 November 2023.

(ygs/aik)

Sentimen: negatif (66%)