Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Eddy Hiariej
Polisi tahan ponakan Wamenkumham atas kasus pencatutan nama
Alinea.id Jenis Media: News
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menahan keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Archi Bela. Sebab, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Benar, tersangka AB ditahan mulai hari ini, Kamis, 11 Mei 2023," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, saat dikonfirmasi, Kamis (11/5).
Dalam perkara ini, penyidik menemukan bukti Archi Bela melakukan pencemaran nama baik dan memanipulasi informasi elektronik berdasar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo. Tersangka pun dijerat Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
Diketahui, Archi Bela menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka hari ini. Setibanya di Bareskrim, Archi melalui kuasa hukumnya berharap tidak ditahan.
Sentimen: negatif (96.2%)