Sentimen
Negatif (99%)
11 Mei 2023 : 13.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Serang

Kasus: mafia tanah

Warga Tangerang Utara Geruduk Pengadilan Tinggi Banten, Tuntut Adili Mafia Tanah

11 Mei 2023 : 13.35 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Warga Tangerang Utara Geruduk Pengadilan Tinggi Banten, Tuntut Adili Mafia Tanah

POJOKSATU.id, JAKARTA – Masyarakat dari Tangerang wilayah utara mendatangi gedung Pengadilan Tinggi (PT) Banten di Kota Serang, Banten, Rabu (10/5/2023).

Mereka berunjuk rasa menuntut agar perkara dugaan mafia tanah yang ditangani PT Banten bisa diputus seadil-adilnya.

“Kami menuntut terdakwa Djoko Sukamtono dihukum seberat-beratnya,” ujar koordinator aksi Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU), Rendy Kurniawan saat berorasi.

Dia menjelaskan, Djoko diduga mafia tanah yang merebut tanah milik rakyat kecil. Djoko sendiri sudah diadili dan divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara pada Senin (10/4/2023). Ini terkait perkara pemalsuan surat.


“Dia lalu melakukan upaya hukum banding usai majelis hakim membacakan putusan,” kata Rendy.

Rendy menjelaskan, pihaknya datang ke pengadilan guna memastikan proses sidang banding berjalan dengan sesuai ketentuan.

“Sehingga majelis hakim tidak main mata dengan terdakwa terhadap perkara tersebut. Kami akan terus mengawal rangkaian proses persidangan banding terdakwa Djoko Sukamtono,” kata dia.

“Kami juga akan memastikan majelis hakim yang memimpin sidang menegakkan keadilan, tidak main mata dengan pihak terdakwa dan menghukum terdakwa lebih berat dari putusan di Pengadilan Negeri Tangerang,” imbuh Rendy.

Koordinator aksi lainya, Ahmad Akbar Muafan, mengatakan Djoko diduga mengambil tanah milik warga di wilayah Tangerang utara dengan cara curang.

“Maka sudah sepantasnya majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten untuk tegak lurus mengadili Djoko tanpa pandang bulu,” kata Akbar

Ia berharap, dengan terungkapnya dugaan mafia tanah tersebut, pada akhirnya bisa membuka kotak pandora para sindikat lainnya.

“Masyarakat Tangerang utara sudah semakin cerdas, mana perbuatan mafia tanah dan bukan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk terus mengusut jaringan ini,” tandasnya.

Sementara, Humas Pengadilan Tinggi Banten Posman Baskara meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil persidangan.

“Saat ini perkaranya lagi sidang, lagi dipegang majelis hakimnya, saya belum bisa komentar terkait perkara ini, kita tunggu saja hasil putusannya seperti apa. Nanti setelah putusan pun, saya ini cuma bisa terangin hasilnya, soal pertimbangan hakim saya tidak bisa komentari,” tandasnya.

Reporter: Mufit

Sentimen: negatif (99.4%)