Sentimen
Negatif (66%)
11 Mei 2023 : 11.35
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: Yogyakarta, Bantul

Kasus: Narkoba, HAM

Rutan Bantul Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

11 Mei 2023 : 11.35 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Rutan Bantul Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Krjogja.com - BANTUL- Rutan Kelas IIB Bantul melakukan pelaksanaan kontrol dan monitoring fisik bangunan, mulai dari tembok keliling dan perawatan sarana listrik, Selasa(9/5). Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Karutan Bantul Ahmad Sihabudin didadampingi Ka.KPR Jaka Cahyana dan jajaran serta pihak ketiga PLN.

Menurut Karutan, kegiatan ini merupakan wujud Rutan Bantul dalam melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Monitoring tersebut diawali dengan pengecekan tembok, branggang, APAR, Dapur dan aktifitas di wisma hunian. Dari hasil kontrol dan monitoring tidak di temukan indikasi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Pengecekan instalasi listrik dilaksanakan bersama pihak PLN dan dari pengecekan ada beberapa komponen yang perlu diganti dan langsung ditindak lanjuti.

Dalam kesempatan yang sama Ka.KPR juga berdialog bersama warga binaan serta memberikan pesan kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga ketertiban, kerukunan, keamanan, dan kondusifitas. "Ini merupakan wujud Rutan Kelas IIB Bantul dalam melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan plus satu, atau tiga plus satu. Salah satunya adalah deteksi dini, ini adalah wujud kami dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Dan juga di Rutan Bantul ada ‘Bersinar Hatinya’ yang mana ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta,” ujar Karutan Bantul. (Jdm)

Sentimen: negatif (66%)