Sentimen
Negatif (96%)
11 Mei 2023 : 10.59
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Anang Achmad Latief

Anang Achmad Latief

Kejagung periksa 3 dirut soal dugaan korupsi Bakti Kominfo

11 Mei 2023 : 10.59 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kejagung periksa 3 dirut soal dugaan korupsi Bakti Kominfo

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga direktur utama (dirut) pada tiga perusahaan.

Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, mereka bertiga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka adalah SL selaku Direktur Utama PT Sankeindo, I selaku Direktur Utama PT JIG Nusantara Persada, dan FR selaku Direktur Utama PT Excelsia Mitraniaga.

"Adapun ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH," katanya dalam keterangan, Rabu (10/5).

Kemarin, penyidik hanya melakukan pemeriksaan terhadap satu  saksi. Ia adalah MF selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.

Sebagai informasi, kejaksaan telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tiga berkas perkara tersangka kasus ini. 

Ketiga tersangka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Anang Achmad Latief, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak S, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) 2020 Yohan Suryanto.

Jaksa penyidik menyerahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Sentimen: negatif (96.6%)