Sentimen
Negatif (100%)
11 Mei 2023 : 09.28
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Pekanbaru

Terapis Peras Pasien, Begini Modusnya

11 Mei 2023 : 09.28 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Terapis Peras Pasien, Begini Modusnya

Krjogja.com - WATES - Seorang laki-laki inisial TSI (62) warga Pekanbaru Riau yang berprofesi sebagai tenaga terapis di sebuah klinik pengobatan herbal di Nanggulan diamankan polisi karena melakukan pemerasan terhadap pasiennya.

Kapolsek Nanggulan, Kompol Agus Setya Pambudi mengatakan, pelaku menjadi tenaga terapis di sebuah klinik herbal sejak 2022.

Pelaku mengenal korban AN (31) warga Kalibawang yang datang ke klinik untuk berobat pada 27 April 2023. Saat melakukan pendaftaran korban mengisi data diri dan mencantumkan nomor handphone.

Hari berikutnya pelaku mengirim pesan lewat WhatsApp menanyakan perkembangan penyakit korban dan menyarankan untuk rutin berobat.

Dalam pesan yang dikirim, pelaku juga merayu korban untuk menjalin asmara. Hingga akhirnya pelaku dan korban beberapa kali melakukan hubungan badan.

Saat berhubungan badan pelaku merekam adegan. Korban sempat melarang, namun pelaku berdalih rekaman tersebut sebagai kenangan. Korban ingin menyudahi hubungan asmara, namun pelaku tidak mau dan mengancam akan memberitahu suami korban.

“Karena merasa takut korban menyanggupi permintaan pelaku dengan memberi uang sebesar Rp 5.000.000 dari yang diminta sebesar Rp 15.000.000. Pelaku terus meminta kekurangan uang, namun korban tidak memberi karena sudah tidak mempunyai uang,” kata Kompol Agus, Selasa (9/5/2023).

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Nanggulan. Menerima laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diperoleh nama pelaku dan dua alat bukti. Pelaku berhasil diamankan petugas di sebuah penginapan di wilayah Girimulyo.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku TSI mengaku kenal dan suka dengan korban sudah enam bulan. Perekaman adegan hubungan badan dilakukan secara spontan. Karena AN minta putus, rekaman video syur keduanya digunakan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan. (Dan)

Sentimen: negatif (100%)