Sentimen
Negatif (100%)
11 Mei 2023 : 08.13
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba, pembunuhan

Tokoh Terkait
Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Reza Indragiri Amriel

Reza Indragiri Amriel

AKBP Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara

Pasca Kasus Sambo dan Teddy, Sub Grup di Internal Polri Terbukti Ada dan Levelnya Bahaya

11 Mei 2023 : 08.13 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pasca Kasus Sambo dan Teddy, Sub Grup di Internal Polri Terbukti Ada dan Levelnya Bahaya

Pasca Kasus Sambo dan Teddy, Sub Grup di Internal Polri Terbukti Ada dan Levelnya Bahaya

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel buka-bukaan soal adanya sub-sub grup diinternal kepolisian.

Setidaknya ada ratusan sub grup diinternal Polri yang dinilai sudah mencapai level yang membahayakan.

Hal itu dibongkar Reza Indragiri usai vonis hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa Putra pada Selasa (9/5/2023).


Reza menyebut, bukti adanya sub grup di internal Polri itu didasarkan hasil riset di kepolisian dengan ratusan anggota Polri sebagai repondennya.

“Responden menyebut bahwa sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang,” kata Reza saat dihubungi Pojoksatu, Rabu (10/5/2023).

Bocoran itu, kata Reza, juga sesuai dengan pengakuan institus Polri saat sidang Ferdy Sambo kala itu.

- Sidang Sabu Teddy Minahasa Berlanjut, Giliran AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Divonis Hari Ini

“Itu menjadi pengakuan bahwa klik-klik di institusi kepolisian memang ada,” ujarnya.

Karena itu, Reza beranggapan pasca kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, isu perang bintang di tubuh institusi Polri memang benar terjadi.

“Tinggal lagi perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan mana yang disfungsional,” ujarnya.

Sperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra.

- Ketua IPW Sebut Harusnya Vonis Teddy Minahasa Hukuman Mati, Sama dengan Ferdy Sambo

Eks Kapolda Sumatera Barat itu terbukti bersalah atas kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Selain Teddy, kasus sabut ditukar tawas itu juga melibatkan sejumlah perwira menengah Polri di bawah koordinasi Teddy.

Sementara Ferdy Sambo, dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Kasus itu sendiri melibatkan sejumlah periwara tinggi dan menengah Polri di bawah komando Sambo.

- Bripka Ricky Rizal dan Om Kuat Susul Juragan Sambo, Banding Ditolak juga

Di tengah ramainya kasus Sambo itu bahkan sempat beredar skema konsorsium yang disebut-sebut melibatkan sejumlah jenderal dan pamen Polri di berbagai daerah.

Skema konsorsium 303 itu juga menyebut bahwa konsorsium tersebut tengah menyiapkan Sambo sebagai Kapolri.

Bersamaan dengan ramainya konsorsium 303, juga muncul skema konsorsioum tambang yang juga disebut melibatkan sejumlah jenderal sampai perwira di berbagai daerah. (Firdausi/Pojoksatu)

Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu,id bisa dibaca di Google News

Sentimen: negatif (100%)