Sentimen
Positif (78%)
10 Mei 2023 : 16.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madura

Proyek Lampu Pocong di Medan Gagal, Bobby Nasution Bakal Tagih Uang Balik ke Kontraktor

10 Mei 2023 : 23.00 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Proyek Lampu Pocong di Medan Gagal, Bobby Nasution Bakal Tagih Uang Balik ke Kontraktor

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebutkan proyek lampu jalan yang biasa disebut 'lampu pocong' dianggap gagal. Proyek yang digagas tahun 2022 ini dianggarkan senilai Rp25,7 miliar.

Bobby pun menyebutkan pihaknya akan menagih kembali dana APBD Kota Medan yang sudah digunakan untuk proyek tersebut. "Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," tegas Bobby di Medan, Sumut, Selasa 9 Mei 2023.

Menurutnya, kegagalan proyek tersebut diduga berasal dari kelalaian dalam perencanaan, sehingga proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sekitar 1.700 unit tidak sesuai perencanaan awal.

Menantu Presiden Joko Widodo ini pun meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan agar melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Baca Juga: Tokoh Kedokteran Prof. Dr. Sulianti Saroso Hampir Tak Pernah Suntik Pasien, kok Bisa?

Total anggaran pengerjaan proyek lampu jalan, lanjutnya, sekitar Rp25,7 miliar, diantaranya sebesar Rp21 miliar sudah dibayarkan kepada pihak ketiga.

"Jadi anggaran Rp21 miliar itu, harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh 'total loss' mulai material maupun jarak antarlampu tidak sesuai spek," ungkap dia.

Wali kota juga menjelaskan bahwa yang harus mengembalikan anggaran itu adalah pihak ketiga atau kontraktor yang ditagih oleh Dinas SDABMBK Kota Medan.

Sedangkan yang membongkar lampu jalan ini adalah pemilik dari lampu jalan tersebut, karena proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan.

Baca Juga: Banjir Rendam Puskesmas Waru Madura, Hujan Berjam-jam Picu Bencana

"Jadi silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Besinya ada di situ, semennya dan bentuk seperti 'pocong' itu silahkan ambil," ujarnya.

Untuk sanksinya, tegas Bobby, karena proyek lampu jalan ini dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kini dilebur menjadi Dinas SDABMBK Kota Medan, tentu bertanggung jawab adalah ASN di organisasi itu.

"Mulai hari ini dibentuk tim Ad Hoc untuk melihat kelalaian ASN di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) bertanggung jawab proyek pemasangan lampu jalan ini," tutur Wali Kota Medan.***

 

Sentimen: positif (78%)