Sentimen
Negatif (72%)
10 Mei 2023 : 10.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lamongan

Tokoh Terkait

Namanya Dicatut Parpol, 8 Orang Mengadu ke Bawaslu Lamongan

10 Mei 2023 : 17.00 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Namanya Dicatut Parpol, 8 Orang Mengadu ke Bawaslu Lamongan

Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 8 orang mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Kabupaten Lamongan karena namanya dicatut sebagai kader partai politik (Parpol) tertentu dan masuk ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

“Mereka tidak merasa menjadi pengurus partai politik tertentu, sehingga mereka mengadukannya ke Bawaslu Lamongan,” kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar, Minggu (18/9/2022).

Secara rinci, Badar menjelaskan, mereka yang mengadukan ke Bawaslu berjumlah 8 orang. Lalu dari jumlah tersebut, yang sudah ditindaklanjuti oleh KPU baru sebagiannya.

“Ada 8 orang. Yang sudah ditindaklanjuti KPU baru ada 4. Sedangkan 4 lainnya belum. Akan ditanyakan oleh Bawaslu ke KPU. Adapun data total nama yang tercatut keanggotaan Parpol yang sudah ditindaklanjuti KPU sebanyak 17 orang, 4 di antaranya merupakan nama yang mengadu ke Bawaslu,” terangnya.

Menurut Badar, mereka yang enggan namanya dicatut dan mengadu tersebut berasal dari Kecamatan Tikung, Mantup, Sekaran, dan Kalitengah. Oleh karenanya, kata Badar, hal itu perlu diklarifikasi dan dipastikan.

Secara keseluruhan, tutur Badar, nama-nama yang tercatut keanggotaan Parpol tersebut merupakan nama-nama yang memiliki profesi/pekerjaan yang aslinya tidak dilarang sebagai anggota Parpol. Akan tetapi, yang bersangkutan keberatan saat namanya dicatut sebagai anggota Parpol.

“Karena itulah yang bersangkutan perlu diklarifikasi, dipastikan. Jadi, pastinya pekerjaan mereka itu jelas bukan PNS, dan sebagainya. Kalau pekerjaannya PNS, maka tidak perlu diklarifikasi, tapi otomatis batal keanggotaannya,” tutupnya.[riq/ted]

Sentimen: negatif (72.7%)