Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Kronologi, Korban Penculikan Mantan Pacar di Bandung Disetubuhi di Apartemen lalu Dibuang di Lapangan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
Kronologi, Korban Penculikan Mantan Pacar di Bandung Disetubuhi di Apartemen lalu Dibuang di Lapangan
POJOKSATU.id, BANDUNG – Polisi mengungkap fakta baru di balik penculikan mantan pacar di Bandung yang dilakukan Rizky (33) kepada KAA (19) yang terekam kamera CCTV.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ternyata disetubuhi oleh pelaku lalu dibuang di lapangan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkap, saat itu korban dijemput paksa oleh pelaku dari kawasan Kawaluyaan pada Minggu malam pukul 22.00.
Saat itu, pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam dan menjambak rambut korban.
Selanjutnya, korban dibawa oleh pelaku ke sebuah apartemen di Gateway Cicadas.
“Saat berada di sebuah kamar apartemen itu, korban disetubuhi,” ungkap Kombes Budi Sartono, Selasa (9/5/2023).
-; Siapa Pria Bantu Penculikan Mantan Pacar di Bandung ?
Setelah semalam diinapkan di apartemen, keesokan harinya yakni Senin (8/5/2023), pelaku membawa korban berkeliling ke sejumlah ruas jalan di Bandung.
“Kemudian korban diturunkan pelaku di lapangan Saparua Bandung. Sementara pelaku pergi ke Cipaera, Kosambi,” bebernya.
Korban berhasil ditemukan polisi sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan lemas.
Kepada penyidik, Rizky mengaku sakit hati kepada korban yang diduga jadi motif utama penculikan.
“Untuk motif utamanya cemburu (sakit hati),” katanya.
- Terungkap Motif Penculikan Mantan Pacar di Bandung, Dendam Kisah Asmara jadi seperti Judul Lagu
Budi Sartono mengungkap, bahwa antara pelaku dan korban sebelumnya menjalin asmara tapi putus nyambung.
Diduga karena tak terima diputuskan korban untuk kesekian kali, pelaku akhirnya dendam kepada korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan bekas sisa narkoba saat menangkap pelaku pada Selasa dini hari.
Selama diculik, korban berinisial KAA (19) itu juga mengalami kekerasan dari pelaku.
“Pelaku sempat menjambak rambut korban lalu mengancam dengan senjata tajam,” ungkap dia.
- Korban Penculikan Mantan Pacar Alami Luka Lebam, Ada Sisa Pemakaian Narkoba di TKP
Akibat perbuatannya, pelaku penculikan mantan di Kota Bandung ini dijerat Pasal 328 KUHPidana
“Untuk ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara,” tandas Kombes Budi Sartono. (Arief/Pojoksatu)
Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News
Sentimen: negatif (100%)