Sentimen
Positif (66%)
10 Mei 2023 : 00.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mungkid, Magelang

Dukung Borobudur Super Prioritas Mapolsek Borobudur Direhab

10 Mei 2023 : 00.00 Views 3

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Dukung Borobudur Super Prioritas Mapolsek Borobudur Direhab

Krjogja.com - MAGELANG - Terkait pengusulan Polsek Borobudur naik tipe B atau polsek urban, Polresta Magelang melakukan pembangunan ulang Mapolsek Borobudur. Untuk menandai pelaksanaan pembangunan kembali Mapolsek Borobudur tersebut, Kapolresta Magelang, Kombes (Pol) Ruruh Wicaksono melakukan peletakan batu pertama, Selasa (9/5/2023).

“Pembangunan ulang Mapolsek Borobudur ini dilakukan, agar lebih representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, terdapat objek vital berupa Candi Borobudur yang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas,” kata Kapolresta Magelang, Kombes ( Pol) Ruruh Wicaksono.

Ruruh mengatakan, anggaran pembangunan Mapolsek Borobudur dan Kantor Sat Pam Obvit Borobudur serta mess tersebut mencapai Rp 5,3 miliar.Pembangunan baru Mapolsek Borobudur tersebut akan berlangsung selama 180 hari kalender terhitung sejak 4 Mei 2023 dan direncanakan selesai pada 30 Oktober 2023 mendatang.

Ditambahkan, kontruksi bangunan baru Mapolsek Borobudur tersebut nantinya akan dibangun dua lantai. Lantai pertama akan digunakan sebagai Kantor Sat Pam Obvit dan lantai kedua akan digunakan sebagai Kantor Polsek Borobudur.

"Selain itu, juga akan dibangun mess sebagai tempat tinggal personel Polri sebanyak 10 kamar,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika pihaknya secara bertahap akan membangun ulang sejumlah mapolsek yang ada di jajaran Polresta Magelang, seperti Mapolsek Mungkid dan Windusari. Sedangkan untuk polsek yang lainnya masih harus menunggu, karena status kepemilikan tanah yang dijadikan mapolsek tersebut masih milik desa.

"Total ada sembilan mapolsek yang akan kita bangun ulang. Saat ini kita sedang ajukan untuk proses hibahnya. Sementara untuk perbaikannya akan kita ajukan perawatannya dari internal kami,” ungkapnya

Sementara itu, Hesti Anggono Konsultan Perencana dari PT Akar Kreasi ( KSO Anggono Grup) mengatakan, dalam pembangunan Mapolsek Borobudur yang baru tersebut, pihaknya akan memenuhi syarat dan ketentuan yang ada di dalam Perpres Nomor 58 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Borobudur. Diantaranya, ketinggian bangunan tidak boleh lebih dari 10 meter.

“Dalam perpres tersebut bangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk penggunaan lahan, pembatasan ketinggian bangunan, dan pembatasan jenis kegiatan yang dapat dilakukan di kawasan tersebut,” katanya.

Hesti Anggono menambahkan, untuk disain bangunan Polsek Borobudur yang akan dibangun dua lantai, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Magelang dan Polda Jateng. Yakni, mengadopsi dari prototype bangunan Kepolisian RI yakni tipe 620 lantai dua dan disesuaikan dengan lokasi yang ada. (Bag)

Sentimen: positif (66.7%)