Sentimen
Negatif (100%)
9 Mei 2023 : 19.53
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Umroh

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Soal 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, BKSAP DPR: Myanmar Harus Patuh Piagam PBB

10 Mei 2023 : 02.53 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Soal 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, BKSAP DPR: Myanmar Harus Patuh Piagam PBB

9 Mei 2023 16:25 WIB

Ada sekitar 20 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap, disiksa, diperbudak dan diperjualbelikan di Myanmar

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Hafisz Tohir (Istimewa)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Hafisz Tohir menyoroti kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar.

Diketahui sebelumnya ada sekitar 20 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap, disiksa, diperbudak dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online.

"Ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kontra terhadap perdamaian," ujar Hafisz di Jakarta, Selasa (10/5/2023).

Pedas, Eko Kuntadhi Sebut WNI Paling Tolol Adalah Penganut Khilafah

Dalam hal ini, Hafisz mengatakan Myanmar seharusnya patuh terhadap piagam PBB terkait Hak Hak Azasi Manusia.

Menurutnya Pemerintah Indonesia harus tetap melayangkan nota protes terhadap pelanggaran tersebut.

"Indonesia bisa protest terkait pelanggaran ini," tuturnya.  

Diketahui Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan mitra lokal Myanmar telah berhasil mengevakuasi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.  

Proses penyelamatan korban TPPO yaitu dilakukan dalam 2 tahap, yang pertama berjumlah 4 orang pada 5 Mei 2023, dan 16 orang pada 6 Mei 2023.

Adapun saat ini, para WNI yang telah diselamatkan tersebut telah diamankan dan dipulangkan ke Indonesia.

Geger WNI Lecehkan WNA Libanon Saat Umroh, Kemenlu RI Protes Tak Terima Informasi Sidang

Sentimen: negatif (100%)