Sentimen
Negatif (94%)
9 Mei 2023 : 18.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Tak Main-main, KNPI Laporkan 12 Perusahaan Tambak Udang di Baksel ke Ditjen PRL

9 Mei 2023 : 18.33 Views 2

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Tak Main-main, KNPI Laporkan 12 Perusahaan Tambak Udang di Baksel ke Ditjen PRL

 

POROS.ID - KNPI Malingping versi La Ode Umar Bonte melaporkan 12 tambak udang yang tersebar di beberapa Kecamatan di Lebak Selatan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut (PRL) wilayah Serang, Selasa 9 Mei 2023.

Ke-12 perusahaan tambak udang tersebut dilaporkan karena diduga belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Hari ini kami melaporkan 12 tambak yang berada di wilayah Lebak selatan yang diduga belum mengantongi izin PKKPRL," kata Ketua KNPI Malingping, M Febi Pirmansyah usai mendatangi kantor Ditjen PRL.

Menurut Febi, laporan yang dilakukan hari ini merupakan langkah lanjutan dari aksi penyegelan di beberapa titik perusahan tambak udang yang dilakukan KNPI belum lama ini.

Baca Juga: Dinilai Merugikan Negara dan Mengancam Kerusakan Lingkungan, KNPI Segel Sejumlah Tambak Udang di Baksel

Febi menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam menyikapi isu-isu yang yang ada di daerahnya.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal isu yang terjadi di Lebak selatan. Seperti yang saya katakan dulu bahwa kami sebagai pemuda tentu tidak menolak adanya investor yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Selatan. Kami malah senang, akan tetapi tolong lengkapi perizinan tersebut jangan malah dilalaikan" terangnya

Pada saat bertemu dengan pihak Ditjen PRL, pihaknya meminta agar instansi berwenang tersebut agar segera menindak para badan-badan usaha yang belum memiliki kelengkapan izin PKKPRL.

"Alhamdulillah berkas laporan sudah masuk. Kami memaparkan temuan yang terjadi serta meminta pihak Ditjen PRL untuk segera menindak lanjutinya," tutupnya. ***

Sentimen: negatif (94.1%)