Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Kemenkes Tunggu Arahan Jokowi Terkait Status Covid-19, Rencanakan Pembiayaan Dialihkan ke Masyarakat
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok aturan untuk menyambut masa transisi pandemi menjadi endemi. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu memastikan skema pembiayaan positif Covid-19 akan dialihkan pada masyarakat.
Kemenkes pun mengaku masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kelanjutan status darurat Covid-19.
Nantinya, keputusan pencabutan status darurat Covid-19 akan berdampak pada pengalihan skema pembiayaan Covid-19, dari pemerintah ke masyarakat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berakhir, Wakil Ketua MPR Beri Peringatan
"Kami menunggu arahan Presiden Jokowi, tapi sebenarnya kita sudah masuk ke transisi sejak enam bulan terakhir. Jadi, kita tidak lagi kaku karena kita sudah mempersiapkan," ujar Maxi Rein Rondonuwu dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 7 Mei 2023.
"Memasuki masa endemi, tata perawatan rumah sakit (untuk pasien Covid-19) disiapkan, sekaligus surveilans tetap dilakukan," ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Maxim juga menyebut total kasus aktif Covid-19 di Indonesia yang cenderung terkendali level 1 sesuai standar WHO, sehingga penyebaran mutasi baru Arcturus masih terbilang kecil masuk ke Tanah Air.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengumumkan deklarasi berakhirnya status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang menjadi Perhatian Internasional.
Baca Juga: WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir, Menko PMK: Indonesia Sudah Lama Menunggu
Dalam hal ini, status siaga tertinggi Covid-19 yang sempat berlaku sejak 30 Januari 2020 telah berakhir dalam waktu empat tahun.
"Kemarin, Komite Darurat bertemu untuk kali ke-15 dan merekomendasikan kepada saya agar saya mendeklarasikan berakhirnya Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (untuk Covid-19)," ujar Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam pernyataan di Jenewa, Swiss
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karenanya, saya menyatakan bahwa Covid-19 telah berakhir sebagai keadaan darurat kesehatan global," ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, WHO mengimbau semua negara beralih dari status tanggap darurat kritis menjadi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
WHO, kemudian menguraikan tiga tujuan dalam laporan deklarasi pencabutan status siaga tinggi Covid-19 itu, yakni mengurangi peredaran Covid-19, mendiagnosis dan mengobati Covid-19 untuk mengurangi angka kematian, dan mendukung negara-negara dalam masa transisi dari tanggap darurat menuju pencegahan, pengendalian, dan pengelolaan Covid-19 dalam jangka panjang.
"Ketika pandemi Covid-19 memasuki tahun keempat, kita memiliki banyak alasan untuk tetap berharap (dunia terbebas sepenuhnya)," ujarnya memungkaskan laporan deklarasi itu.***
Sentimen: positif (80%)