Sentimen
Negatif (64%)
9 Mei 2023 : 13.22
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham Diselidiki KPK

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

9 Mei 2023 : 13.22
Dugaan Penerimaan Gratifikasi Wamenkumham Diselidiki KPK

Krjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkiri tengah menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Penyelidikan dilakukan KPK berdasarkan laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menduga Eddy Hiariej menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana berkaitan pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan IPW terhadap Eddy Hiariej.

"Prinsipnya, setiap laporan masyarakat pasti KPK tindak lanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih lanjut. Bila telah selesai dan sekiranya memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan pada proses mekanisme lanjutannya, kami limpahkan pada kedeputian penindakan," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Tim penasihat hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara menyebut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah masuk tahap penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Eddy Hiariej diketahui dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"Kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal, 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan Dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan," ujar Deolipa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).

Deolipa berharap penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej ini segera dituntaskan oleh KPK. Dia berharap dari penyelidikan ini nantinya bisa ditingkatkan ke penyidikan.

"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kita minta dipercepat dan mereka ya sudah atensi ini supaya dipercepat ini," kata Deolipa.(*)

Sentimen: negatif (64%)