Sentimen
Negatif (57%)
5 Des 2022 : 17.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Kalibata, Pancoran

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
AKP Nurma Dewi

AKP Nurma Dewi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui

5 Des 2022 : 17.23 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Banting Anak Pacarnya hingga Tewas Gegara BAB, Pria Penganiaya Bayi di Kalibata City Terancam 15 Tahun Bui

Suara.com - Terungkap motif di balik pria pria berinisial YA (31) yang menbanting balita kekasihnya hingga tewas di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata kesal gegara anak pacarnya buang air besar (BAB). 

Bayi dititipkan kepada pelaku karena ibunya sedang bekerja. 

"Korban BAB, itu yang penyebab utama atau motif yang terjadinya penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia atau menghilangkan nyawa," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Dalam kasus ini, YA dijerat Pasal 76c dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perlindungan Anakdan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Rekaman Percakapan Ibu Kandung dan Baby Sitter Viral di Detik-detik Bayi 15 Bulan Tewas di Rumah Pengasuhnya

"Ancamannya 15 tahun penjara," kata Nurma 

Ditangkap di Cibinong

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap YA di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap tak lama setelah balita tersebut ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/12/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut YA telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka sudah ditahan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Diduga Habis Minum Obat Campur Krating Daeng, Pria Bersarung Tangan Merah Tewas di JPO Kalibata City, Mulutnya Berbusa!

Sentimen: negatif (57.1%)