Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kuala Lumpur
Kasus: PHK, pelecehan seksual
Di Malaysia, Sembarangan Panggil “Sayang” ke Rekan Kerja Bisa Dipecat
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Ilustrasi dunia kerja. (Freepik)
Solopos.com, KUALA LUMPUR — Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) mengeluarkan larangan memanggil “dear” atau “sayang” ke rekan kerja, dengan ancaman dipecat.
Aturan itu harus dipatuhi oleh pegawai negeri sipil lantaran memanggil “sayang” merupakan bentuk pelecehan seksual.
PromosiKisah Aditya: Bisnis Merosot saat Pandemi, Bangkit Berkat Mitra Tokopedia
Panggilan tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan pelanggaran disiplin, dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aturan itu dituangkan dalam buku “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, tepatnya pada bagian larangan serta perkara khusus.
Aturan ini jadi penyempurnaan dari aturan sebelumnya. Selain itu, SPA juga akan menindaktegas pegawai yang ketauan sexting kepada rekan kerja, baik itu atasan maupun bawahan.
Sexting masuk sebagai pelecehan seksual di mana tindak lanjut dari segala sanksi ini akan merujuk sepenuhnya ke korban.
Apabila pengakuan korban terbukti benar, maka pihak perusahaan dapat mengeluarkan kebijakan berupa sanksi berupa penurunan pangkat, pemecatan, hingga ditahan oleh pihak berwenang.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Malaysia Larang Pegawai Iseng Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Kerja, Ancamannya Pecat!”
Sentimen: negatif (98.3%)