Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang
Tokoh Terkait
Buntut Kasus Staycation sebagai Perpanjangan Kontrak, 4 Perusahaan di Cikarang Bakal Terima ‘Surat Cinta’
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Dengan telah banyaknya korban yang angkat bicara perihal ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak, membuat kasus ini semakin menemukan titik terang. Pasalnya, ada 4 perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang terindikasi melakukan tindakan asusila tersebut.
Keempat perusahaan di Cikarang tersebut terindikasi kuat melakukan tindakan yang tidak wajar itu, seperti yang diungkap oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Obon Tabroni.
Obon Tabroni mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki keempat nama perusahaan di Cikarang tersebut dan akan melakukan investigasi segera sehingga titik terang kasus ini terungkap. Andai terbukti, maka pihaknya tidak akan segan-segan mencanut izin usaha perushaan tersebut.
“Sejauh ini sudah ada nama oknum dari keempat perushaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan dengan modus perpanjangan kontrak,” kata Obon Tabroni.
Perihal korban, setidaknya masih ada 3 korban lainnya yang belum berani angkat biacara mengenai kelakuan tidak senonoh dari bos mereka tersebut. Walaupun begitu, anggota Komisi VIII DPR RI itu telah menjalin komunikasi dengan 3 korban tersebut.
BACA JUGA: No Staycation, No Perpanjangan Kontrak! Testimoni Dari Karyawati Perusahaan Di Cikarang
“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kekepolisian,” ungkapnya.
Sentimen: negatif (64%)