Sentimen
8 Mei 2023 : 15.11
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Legislator Minta Dugaan Transaksi Janggal Rp349 Triliun Jangan Menguap
Medcom.id Jenis Media: News
8 Mei 2023 : 15.11
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diminta bekerja maksimal dalam mengusut transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun. Kasus itu tidak boleh tenggelam dan harus ada titik terang.
"Tidak boleh dibiarkan dan menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dan pengusutan secara tuntas," kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Didik mengatakan satgas harus menunjukkan taringnya. Uang haram yang dicuci oknum pejabat jangan sampai dibiarkan.
"Angka Rp349 triliun terlalu besar untuk tidak ditemukan indikasi TPPU (tindak pidana pencuciang uang)-nya," papar politikus Partai Demokrat itu.
Didik menyebut publik sedang menyoroti kemauan politik pemerintah. Masyarakat menantikan aksi nyata dan hasil maksimal.
"Karena TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan sistem perekonomian, tapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara," ujar dia.
Menurut Didik, satgas seyogianya tidak hanya bekerja pada temuan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, mengevaluasi temuan lain, khususnya yang sudah berproses hukum.
"Yang penting satgas bisa transparan, profesional, akuntabel, dan responsif. Kita pantau," tutur dia.
Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Tidak boleh dibiarkan dan menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dan pengusutan secara tuntas," kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Didik mengatakan satgas harus menunjukkan taringnya. Uang haram yang dicuci oknum pejabat jangan sampai dibiarkan.
-?
- - - -"Angka Rp349 triliun terlalu besar untuk tidak ditemukan indikasi TPPU (tindak pidana pencuciang uang)-nya," papar politikus Partai Demokrat itu.
Didik menyebut publik sedang menyoroti kemauan politik pemerintah. Masyarakat menantikan aksi nyata dan hasil maksimal.
"Karena TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan sistem perekonomian, tapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara," ujar dia.
Menurut Didik, satgas seyogianya tidak hanya bekerja pada temuan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, mengevaluasi temuan lain, khususnya yang sudah berproses hukum.
"Yang penting satgas bisa transparan, profesional, akuntabel, dan responsif. Kita pantau," tutur dia.
Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023.
Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD, Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (86.5%)