Sentimen
Positif (66%)
6 Mei 2023 : 11.32
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia

6 Mei 2023 : 11.32 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

WHO Akhiri Kedaruratan COVID-19, Ini Langkah Indonesia

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020, akhirnya dinyatakan berakhir.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (5/5) mengumumkan COVID-19 bukan lagi darurat kesehatan global. Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus.

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Jelaskan Status Kedaruratan COVID-19

Pencabutan kedaruratan ini, berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Ghebreyesus.

Namun, pengumuman tersebut tidak berarti COVID-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global. Pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.

"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," ujar Tedros memperingatkan.

Tedros mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa COVID-19 tidak perlu dikhawatirkan.

Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan COVID-19 seperti penyakit menular lainnya.

Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap, Tedros mengatakan tidak ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika COVID-19 kembali lagi membahayakan dunia.

Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi COVID-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, menurut WHO. WHO juga mencatat 765,3 juta kasus COVID-19 yang dikonfirmasi.

Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang dalam rangka menyikapi fase kedaruratan kesehatan global yang kini telah berakhir.

"Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023--2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga:

Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penambahan Kasus COVID-19

Sentimen: positif (66.6%)