Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Batas Waktu Pengesahan Perubahan APBD Jember Tinggal 11 Hari
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Batas waktu pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 tinggal sekitar dua pekan. Perubahan APBD sudah harus disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif paling lambat 30 September 2022.
Sidang paripurna Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan di aula kantor Pemkab Jember, Senin (19/9/2022) malam. “Kebijakan anggaran pada 2022 diarahkan sebagai stimulus pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi, dengan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 dan mempedomani ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Hendy Siswanto dalam pidatonya.
Dalam Perubahan APBD 2022, Pemkab Jember menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai Desember 2022. “Antara lain digunakan untuk pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan; penciptaan lapangan kerja; dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” kata Hendy.
“Pandemi Covid-19 sampai pertengahan 2022 belum usai. Namun sudah terdapat perbaikan kinerja perekonomian daerah dengan tren pertumbuhan positif jika dibandingkan pada 2021. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pemerintah daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan kinerja perekonomian daerah pasca pandemi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas perekonomian sebagai bentuk antisipasi atas perkembangan virus yang dapat terjadi,” kata Hendy.
Hendy mengatakan, sebelum perubahan, APBD Jember 2022 mencapai Rp 4,397 triliun. Sesudah perubahan, ada tambahan Rp 2,728 miliar sehingga menjadi Rp 4,4 triliun. Belanja operasi bertambah dari Rp 2,969 triliun menjadi Rp 3,041 triliun.
Belanja modal berkurang dari Rp 904,540 miliar menjadi Rp 841,592 miliar. Begitu pula belanja tak terduga turun dari Rp 44,393 miliar menjadi Rp 4,906 miliar atau turun Rp 39,487 miliar. Sementara belanja transfer berubah dari Rp 479,442 miliat menjadi Rp 512,974 miliar.
Penerimaan pembiayaan bertambah dari Rp 586,480 miliar menjadi Rp 569,519 miliar. Pengeluaran pembiayaan nihil. [wir/kun]
Sentimen: positif (99.4%)