Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
LaNyalla Daftar Lagi Jadi Anggota DPD di KPU Jawa Timur Diantar Kader Pemuda Pancasila
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi |
Editor: Khanif Lutfi |
Jumat 05-05-2023,18:03 WIBCalon Ketum PSSI (2023-2027) AA LaNyalla Mattalitti.-Screenshot YouTube/Najwa Shihab-
LaNyalla Daftar Anggota DPD - AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendaftar kembali sebagai anggota DPD RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya.
"Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apa pun," kata LaNyalla saat mendaftarkan diri di KPU Provinsi Jatim, Jumat 5 Mei 2023.
Di Kantor KPU Provinsi Jatim, LaNyalla yang diantar ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur.
Usai mendaftar, LaNyalla yang merupakan Ketua DPD RI menegaskan bahwa pihaknya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:Jokowi Ganti Mobil saat Tinjau Jalan Rusak di Lampung
LaNyalla meminta kepada pendukungnya, baik itu Pemuda Pancasila se-Jawa Timur, LaNyalla Academia, maupun seluruh komponen lainnya, untuk segera bekerja turun ke rakyat melakukan sosialisasi.
Pada kesempatan itu, LaNyalla menegaskan kembali pentingnya koreksi konstitusi hasil amendemen empat tahap pada tahun 1999—2002.
"Kami harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD NRI Tahun 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat," kata LaNyalla.
Nantinya, kata LaNyalla, MPR RI diisi oleh representasi seluruh rakyat Indonesia. DPR RI akan diisi oleh dua unsur, yakni mereka yang mewakili partai politik dan perseorangan.
BACA JUGA: Megawati Kesal Sama Polisi Soal Kasus Sambo dan Achiruddin
"DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri atas Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan lainnya," ucapnya.
Menurut LaNyalla, hanya sistem itulah yang menjamin tercapainya kesejahteraan dan kedaulatan rakyat melalui sistem ekonomi dan demokrasi Pancasila sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa.
"Sudah waktunya kami kembali pada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa," kata dia.
Ia menyebutkan beberapa langkah agar bangsa ini bisa kembali pada UUD NRI Tahun 1945 naskah asli, salah satunya adalah dengan membangun konsensus nasional kenegaraan.
Tentang Penulis
Khanif LutfiDAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: positif (93.9%)