Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cikarang
Kasus: pelecehan seksual
Anggota DPR Sebut Atasan Lecehkan Karyawati Ada di 4 Perusahaan di Bekasi
Solopos.com Jenis Media: News
SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VIII DPR Obon Tabroni (kanan) melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Solopos.com, BEKASI — Anggota Komisi VIII DPR Obon Tabroni mengaku mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Obon mengatakan sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD, 24.
PromosiKisah Aditya: Bisnis Merosot saat Pandemi, Bangkit Berkat Mitra Tokopedia
“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).
Ia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.
Ia berharap karyawati korban pelecehan lainnya bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.
“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.
“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi.
Sentimen: positif (44.4%)