Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir, Menko PMK: Indonesia Sudah Lama Menunggu
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia merespons keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan status darurat Covid-19 di dunia telah berakhir. Pernyataan ini dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait Covid-19 tersebut," kata Muhadjir Effendy Dalam keterangannya, Sabtu, 6 Mei 2023.
Muhadjir berujar, pengumuman pandemi Covid-19 telah berakhir yang disampaikan WHO tersebut merupakan kabar baik. Menurutnya, Indonesia telah lama menanti kabar tersebut.
"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Masih Harus Waspada
Dia pun menyampaikan, dengan adanya keputusan baru tersebut, pemerintah akan segera memberlakukan sejumlah kebijakan baru terkait penanganan Covid-19..
"Dengan adanya pencabutan itu paling tidak dalam teknis penanganan COVID-19 bisa diberlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya," katanya.
Akan tetapi, Muhadjir menegaskan, meski Covid-19 tidak lagi berstatus darurat kesehatan global, masyarakat tetap diminta berhati-hati. Pasalnya, risiko penularan Covid-19 masih tetap ada dan kasus pun dalam beberapa waktu ini mengalami peningkatan.
Baca Juga: WHO: Covid-19 Telah Mengubah Dunia dan Cara Kita Jalani Hidup
"Masyarakat perlu tetap berhati-hati. Tidak ada ruginya untuk tetap melindungi diri, paling tidak memakai masker di tempat khusus dan dalam keadaan tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, pengumuman pencabutan status darurat Covid-19 disampaikan WHO pada Jumat, 5 Mei 2023. Setelah 1221 hari, status darurat Covid-19 dinyatakan berakhir.
Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus mengungkapkan, pencabutan status darurat dilakukan atas rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya. Komite tersebut memiliki wewenang untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” ucap Tedros.
Akan tetapi, WHO menegaskan bahwa pengumuman tersebut bukan berarti Covid-19 tidak ada dan tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.
"Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada," kata Tedros memperingatkan.***
Sentimen: positif (99.2%)