Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Sleman, Pandeglang, Serang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Klarifikasi Harta Rp 62,5 Miliar, KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang Irna Narulita
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi terkait kekayaannya yang tak wajar.
Diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Irna memiliki harta sebesar Rp 62.562.624.825 atau Rp 62,5 miliar.
"Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: KPK Tingkatkan Laporan IPW Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Rp7 Miliar ke Penyelidikan
Adapun Irna melaporkan hartanya pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022. Dia tercatat melaporkan kepemilikan.
Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp 60.600.521.970.
Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp 2,7 juta.
Baca Juga: Tolak OC Kaligis Dampingi Pemeriksaan Lukas Enembe, Ini Alasan KPK
Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 562.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.397.052.855. Dia tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, Bupati Pandeglang dua periode ini punya total harta kekayaan mencapai Rp 62.562.624.825.
Jumlah harta kekayaan Irna terpantau meningkat drastis berdasarkan LHKPN ke KPK pada 28 Januari 2021. Ketika itu harta kekayaan kader PDIP ini sebesar Rp 48.679.633.997.
Dengan demikian, tercatat ada peningkatan harta sang bupati sebesar Rp 13.882.990.828 hanya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (98.1%)