Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Berdikari
Kab/Kota: Wuhan
Kasus: covid-19
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pencabutan Status Darurat Covid-19 Momentum Perbaikan Sistem Penanggulangan Bencana
Jurnas.com Jenis Media: News
Samrut Lellolsima | Sabtu, 06/05/2023 18:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak semua pihak untuk ‘memetik’ hikmah dari pandemic Covid-19 yang sempat meluluh-lantahkan perekonomian global serta menewaskan lebih 7 juta penduduk dunia.
Ajakan itu dilakukan menyusul keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status Covid-19 sebagai darurat kesehatan global, pada Jumat (5/5) kemarin.
“Tentu kita bersyukur ya, tapi perlu diingat pencabutan status darurat bukan berarti ancaman Covid-19 sudah berakhir. Covid-19 masih bisa kembali. Bahkan, ke depan peyakit sejenis bisa muncul kapan saja. Jadi mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar kedepan kita lebih siap menghadapi penyakit menular seperti Covid-19,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/5).
Legislator PDIP ini juga berpendapat, pencabutan status darurat Covid-19 juga menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana penyakit menular melalui penyusunan RUU Kesehatan.
“Momentum penyusunan RUU Kesehatan harus kita gunakan untuk perbaikan sistem penangulangan bencana penyakit menukar melalui koordinasi yang kuat holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa mendatang,” katanya.
Masih menurut Handoyo, belajar dari pengalaman menghadapi Covid-19 sebelumnya, ada beberapa catatan yang layak jadi perhatian. Misalnya, kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit. Termasuk kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi musibah pandemi.
“Ingat, rumah sakit kita pernah kewalahan menampung pasien dan obat-obatan sulit didapat. Karena itu fasilitas kesehatan kedepan harus dalam posisi lebih siap, karena kita kemungkinan akan menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, mungkin virus di luar Covid-19. Upaya pemerintah berkaitan dengan infrastruktur medis, termasuk tenaga kesehatan harus optimal di seluruh daerah,” katanya.
Selanjutnya, Handoyo juga menekankan perlunya mempersiapkan obat-obatan, termasuk vaksin secara berdikari.
“Kita juga harus mengembangkan penelitian untuk menghasilkan obat-obatan dan vaksin secara mandiri, sehingga kita sudah siap jika ada ancaman virus baru yang datang melanda. Ini perlu,”katanya.
Dikatakan, obat-obatan harus jadi perhatian serius karena ternyata indonesia tergantung 90 persen obat impor. Hal ini menurut Handoyo sangat berisiko kalau kedepan dunia menghadaip hal sama tentunya kita kelabakan dan tidak akan siap
"Kekurangan obat kelangkan alat kesehatan, kedepan indonesia harus dipastikan lebih berdikari di bidang obat dan alat kesehatan, " katanya.
Tak kalah penting kata Handoyo, masyarakat harus tetap hidup secara hegenis. Menjaga kebersihan dan kesehatan dengan cara mencuci tangan dan makan-makanan bergizi.
“Sudah terbukti, tubuh yang sehat bisa melawan penyakit termasuk virus Covid-19,” katanya.
Dikatakan pola gerakan hiduo sehat harus menjadi gerakan nasional. Mulai dari pola hidup dan pola makan sehingga akan bisa secara mandiri masyarakat mamapu mencekal penyakit menular lainya.
Diberitakan sebelumnya, Organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi COVID-19, Jumat (5/5/2023). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.
Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020.
TAGS : Warta DPR Komisi IX Rahmad Handoyo Covid-19 WHO darurat kesehatan global
Sentimen: positif (94.1%)