Sentimen
Negatif (99%)
6 Mei 2023 : 18.35
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mazda

Kab/Kota: Tangerang, Depok

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Terungkap Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Demi Hindari Aturan Ganjil-Genap

7 Mei 2023 : 01.35 Views 2

Gelora.co Gelora.co Jenis Media: News

Terungkap Motif David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu: Demi Hindari Aturan Ganjil-Genap

GELORA.CO  - David Yulianto (32) koboi jalanan pelaku penganiayaan sopir taksi online di Jakarta Barat mengaku menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu demi terhindar dari kebijakan ganjil genap atau Gage.

Pelat tersebut diperoleh David dari seseorang berinisial E, yang juga menjual airsoft gun kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan terus mendalami motif sebenarnya secara saintifik.

"Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari Gage," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara airsoft gun yang digunakan David untuk menakuti korban dibeli seharga Rp3,5 juta. Kekinian, penyidik tengah mencari sosok E yang menjual serta membuatkan pelat dinas Polri palsu.

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan empat atau lima tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," tutur Trunoyudo.

David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang sore tadi.

Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman pidana selamana-lamanya 20 tahun penjara," imbuhnya.

Pakai Pelat Palsu

Video terkait peristiwa ini sempat diunggah oleh akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Dalam video tersebut pelaku nampak menggunakan mobil sedan Mazda dengan pelat nomor dinas Polri Polda Metro Jaya 10011-VII.

Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tak terima laju kendaraannya dipotong oleh mobil korban. Pria tersebut lantas turun dari mobilnya, memaki, memukul, sambil menenteng pistol.

"Udah motong gue gob*** an**** lu enggak ada sori-sorinya," kata pelaku dikutip dari video tersebut, Jumat (5/5/2023).

Merespons kejadianya tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto langsug memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap pelaku.

Sentimen: negatif (99.4%)