Sentimen
Negatif (88%)
6 Mei 2023 : 16.27
Informasi Tambahan

BUMN: PT Antam Tbk

Kab/Kota: London

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Korupsi Anoda Logam PT Antam Rugikan Negara Rp100,7 Miliar

6 Mei 2023 : 16.27 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Korupsi Anoda Logam PT Antam Rugikan Negara Rp100,7 Miliar

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado telah merugikan negara sebesar Rp100,7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam Tbk Dodi Martimbang sebaga tersangka.

"Akibat perbuatan tersangka DM [Dodi Martimbang], sebagaimana penghitungan BPK RI diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/1).

-

-

Dodi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Saat ini Dodi telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Alex menyebut Dodi secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya. Kebijakan itu pun tidak didukung dengan alasan yang mendesak.

"Tersangka DM [Dodi Martimbang] kemudian diduga memilih langsung PT Loco Montrado dengan direkturnya Siman Bahar untuk melakukan kerja sama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor pada pihak direksi PT Antam Tbk,"ujarnya.

Dodi diduga tidak menggunakan kajian hasil site visit yang dibuat PT Antam Tbk, di mana antara lain menerangkan bahwa PT Loco Montrado tak memiliki pengalaman maupun kemampuan teknis yang sama dengan PT Antam Tbk dalam pengolahan anoda logam.

Selain itu, PT Loco Montrado juga tak memiliki sertifikasi internasional yang dikeluarkan oleh asosiasi pedagang logam mulia yaitu London Bullion Market Assosiation (LBMA).

Alex menyatakan dalam isi perjanjian kerja sama antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado diduga terdapat beberapa poin perjanjian yang dikesampingkan.

Di antaranya terkait besaran jumlah nilai pengiriman anoda logam maupun yang diterima tidak dicantumkan secara spesifik dalam kontrak dan tidak dilengkapi dengan kajian awal.

"Selanjutnya pencantuman tanggal kontrak dibuat secara back date," ujarnya.

Kemudian, Dodi disinyalir menggunakan PT Loco Montrado untuk mengekspor anoda logam emas kadar rendah. Padahal, tindakan itu dilarang untuk dilakukan ekspor.

"Ketika dilakukan audit internal di PT Antam Tbk, ditemukan adanya kekurangan pengembalian emas dari PT Loco Montrado ke PT Antam Tbk," kata Alex.

(ryn/fra)

[-]

Sentimen: negatif (88.6%)