Sentimen
Negatif (100%)
6 Mei 2023 : 15.55
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mazda

Kab/Kota: Tangerang, Kelapa Dua, Tomang

Alasan Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Tomang, Muka Sangar Tapi Kok Takut Sama Ganjil-Genap

6 Mei 2023 : 22.55 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Alasan Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Tomang, Muka Sangar Tapi Kok Takut Sama Ganjil-Genap

POJOKSATU.id, JAKARTA – Polisi membeberkan alasan tersangka penganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota, David Yulianto (32), memakai pelat polisi.

Kepada penyidik, David mengaku menggunakan pelat 10011-VII itu untuk menghindari Ganjil Genap.

“Yang disampaikan di sini dalam rangka menghindari ganjil genap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, David menggunakan pelat nomor yang dipasang pada mobil sedan Mazda miliknya selama dua bulan terakhir. David juga mengaku bahwa pelat nomor tersebut didapatkan pelaku dari seseorang berinisial E sejak bulan Agustus 2022 lalu.


Meski begitu, Trunoyudo belum menjelaskan perihal siapa sosok E yang dimaksud dan alasab memberikan pelat dinas polri mobil David.

BACA : Kena Prank, Pengemudi Pelat Dinas Penganiaya Sopir Taksi Online Ternyata Bukan Polisi, Pelaku Banyak Bohongnya

“Proses ini sementara akan terus kami dalami. Termasuk bagaimana meminta kepada orang lain untuk dibuatkan, kemudian diterima dan digunakan, itu masih kita lanjutkan pada proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas tindakan ini, David dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara,” ujarnya.1 jam yang lalu

Seperti diketahui, David ditangkap oleh tim gabungan antar Direktorat Polda Metro Jaya dibantu jajaran Polres.

“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Krimum, Krimsus dan Polres Jakarta Barat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

David Yulianto diamankan sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, tepatnya di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BACA : Begini Tampang Pelaku Koboi Jalanan yang Aniaya Sopir Taksi Online di Tol Tomang, Seketika Langsung Pucet

“Di Apartemen M Town Residence Serpong. Saat ini sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemukulan itu bermula saat Hendra sedang membawa penumpang dan melintas di Tol Jakarta-Tangerang. Dalam pengakuannya yang dikirim melalui voice note, Hendra melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat.

Saat itu, kondisi jelang exit tol Tomang cukup padat. Karena ada ruang yang cukup, Hendra menyalip kendaraan berpelat polisi itu.

Tak lama, dari belakang pengendara mobil berpelat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil Hendra. Dalam rekaman video yang direkam oleh penumpang, pengendara mobil pelat dinas Polri itu emosi sambil mengumpat dan membentak Hendra karena tak terima disalip.

Meski begitu, Hendra tetap tak menanggapi amarah terduga pelaku. Bahkan ia sempat menenangkan pelaku pemukulan tetapi tetap dipukul.

BACA : Koboi Jalanan Berpistol yang Gunakan Mobil Dinas Berpelat Polri Dicokok di Serpong

Setelah memukul Hendra, pelaku mengambil dan menenteng pistol di mobilnya. Hendra mengaku sempat ditodongkan pistol hingga membuat penumpang yang dibawanya ketakutan dan meminta tolong.

Atas peristiwa ini, Hendra kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (100%)