Sentimen
Negatif (100%)
6 Des 2022 : 10.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magelang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Maksud 'Duri Dalam Rumah Tangga Putri Candrawathi' yang Dibilang Kuat Maruf, Dicecar Jaksa

6 Des 2022 : 10.20 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Maksud 'Duri Dalam Rumah Tangga Putri Candrawathi' yang Dibilang Kuat Maruf, Dicecar Jaksa

Suara.com - Pernyataan Kuat Maruf ART Ferdy Sambo lagi-lagi bikin riuh persidangan pembunuhan Brigadir J. Kali ini, Kuat sampai harus mengklarifikasi ucapannya di depan jaksa.

Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat ini mengaku asal bicara dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Saat itu Kuat melihat Putri Candrawathi terbaring di kamar rumah Ferdy Sambo di Magelang. Kuat menyarankan Putri agar melapor ke Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," kata Kuat dalam BAP.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Membisu Usai Kuat Ma'ruf Meminang Putri Candrawathi, Begini Sebenarnya!

Pernyataan itu lalu dibahas jaksa penuntut umum di persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Namun, Kuat Maruf justru mengaku asal bicara saat itu.

"Mungkin saya panik, saya enggak jago bahasa," kata Kuat Maruf.

Dari pernyataan itu, jaksa kemudian menelusiri kenapa Kuat bisa tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa tahu penyebab Putri Candrawathi terbaring tak berdaya. Kuat mengaku tak tahu.

Kendati begitu, Kuat mengakui kalau maksud kalimat duri dalam rumah tangga tersebut berkaitan dengan Yosua.

Minta Jaksa Pelan-pelan mencecar

Baca Juga: Cek Fakta: Kuat Ma'ruf dan PC Terciduk Tak Pakai Busana, Benarkah?

Terdakwa Kuat Maruf memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mencecarnya saat persidangan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Sentimen: negatif (100%)