Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Yamaha
Hewan: Gajah
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Untuk Biasakan Masyarakat Tertib Hukum
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Batu (beritajatim.com) – Diskusi revitalisasi Kawasan Tertib Lalin (KTL) menuju Kawasan Tertib Hukum (KTH) di Kota Batu dibuka oleh Wakil Wali (Wawali) kota Batu, H.Punjul Santoso. Diskusi tersebut dilangsungkan oleh forum lalin lintas dan angkutan jalan Kota Batu bertempat di Hotel Aster Batu.
Wawali Kota Batu berharap keberadaan diskusi tentang peningkatan status KTL menjadi KTH iti akan menciptakan kesadaran hukum masyarakat. Hal itu, kata dia harus diimbangi dengan memperbanyak pemasangan SCCTV milik Dishub dan di update demi mengatasi kemacetan dan mengetahui pelanggaran masyarakat.
“Masyarakat bisa menikmati kelancaran lalu lintas, aman dan tertib yang akhirnya bisa meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat, ” terangnya pada Selasa (20/09/2022.
Punjul mengatakan lalu lintas dan angkutan jalan sangat kompleksitas , oleh sebab itu dalam rangka mengatur lalu lintas perlu koordinasi. Jika koordinasi terjadi akan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi. Dia memandang, Pasar Kota Batu menjadi lokasi yang sentral kegiatan perekonomian masyarakat, maka banyak menimbulkan kemacetan.
” Oleh karena itu diperlukan rekayasa lalin yang sangat baik, karena Kota Batu hanya punya satu jalan utama, maka tidak mungkin dihindarkan dari kemacetan, ” terang Punjul.
Wakil Walikota Batu menyambut baik adanya forum diskusi ini, karena dapat menyelesaikan persoalan lalin dan menganalisa serta menentukan solusi atasi yg ditimbulkan lalin.
“Jalan yang ada di Batu merupakan jalan kecamatan bukan jalan kota yang lebar, karena kota Batu berawal dari kecamatan yg ditingkatkan menjadi kotamadya seperti saat ini, ” lanjutnya.
Di samping itu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati SIK menerangkan jika kawasan tertib hukum (KTH) adalah pilot proyek masyarakat untuk memelihara keamanan dan tertib lalin. “Untuk mewujudkan KTH diperlukan sinergitas antara polri, dishub dan satpol PP dengan demikian kawasan tersebut bisa ciptakan rasa aman dan nyaman serta tertib lalin dan tertib hukum, ” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan jika saat ini telah terpasang titik yaitu Jalan A.Yani ( Simpang 4 BCA sisi selatan dari 8 titik kamera E-TLE yang langsung merekam kejadian pelanggaran lalin.
“Delapan titik pemasangan Kamera E-Tle berada di Jalan Trunojoyo depan Gereja Jago); Jalan Gajah Mada (depan klenteng); Jalan.A.Yani (Simpang 4 BCA sisi selatan);Jalan Pangsud (depan pos 8.0); Jalan Brantas (simpang 3 bendo); Jalan Imam Bonjol (depan hotel imam bonjol ); Jalan Diponegoro(depan Lippo Plaza) dan Jalan Pattimura (depan dealer Yamaha), ” terang Lya Ambarwati. (dan/ted)
Sentimen: positif (100%)