Sentimen
Positif (100%)
6 Mei 2023 : 03.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait

DPRD Ingatkan Bupati Jember Pendataan Penerima Bansos Jangan ‘Like and Dislike’

6 Mei 2023 : 10.31 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

DPRD Ingatkan Bupati Jember Pendataan Penerima Bansos Jangan ‘Like and Dislike’

Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, mengingatkan Bupati Hendy Siswanto agar benar-benar memperhatikan akurasi data penerima bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Data menjadi kunci pemerataan dan ketepatan sasaran bantuan.

“Pendataan penerima bantuan sosial ini harus lebih cermat, tidak asal-asalan yang akhirnya muncul penyesalan rakyat di mana-mana, lantaran penyalurannya tidak tepat sasaran,” kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Ardi Pujo Prabowo, dalam sidang paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, ditulis Rabu (21/9/2022).

“Kita harus pastikan, bahwa pendataan maupun usulan penerima bantuan sosial di desa-desa, tidak ada unsur like and dislike atau suka dan tidak suka, sehingga menimbulkan persoalan dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Ardi.

Menurut Ardi, harus ada jaminan pendataan penerima bansos melalui sistem daring maupun usulan dari pemerintah desa bisa menjangkau lebih luas kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan.

“Ingat, masih banyak rakyat tidak bisa daftar mandiri secara online,” katanya.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mashuri Harianto mengingatkan, agar tidak ada kesalahan manajemen yang membuat gaduh di lapangan.

“Kami meminta bupati turut merasakan penderitaan rakyat, BLT (Bantuan Langsung Tunai) harus tepat sasaran dan mudah birokrasinya. Kami serta segala unsur di DPRD Kabupaten Jember siap proaktif mendukung kebijakan peningkatan perekonomian masyarakat dan kebijakan prorakyat dari bupati yang kami nantikan,” katanya.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pendataan valid merupakan fokus utamanya sebelum menetapkan sasaran penerima bantuan.

“OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait agar dapat melakukan pendataan update setiap tahun, untuk dapat disandingkan dengan seluruh program bantuan. Ini dalam upaya pemerataan bantuan sosial terhadap warga yang belum pernah tersentuh bantuan sosial dan sebagai upaya agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan sosial di wilayah,” katanya.

Menurut Hendy, Pemkab Jember juga telah melakukan fasilitasi verifikasi ketidaklayakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Dengan demikian warga yang benar-benar tidak layak menerima bantuan sosial dapat segera tereliminasi dan digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

“Selanjutnya untuk jenis bantuan yang dibutuhkan, telah difasilitasi dan kami inventarisasi penyampaian keluhan dan kebutuhan mendesak yang diperlukan, baik pengaduan langsung maupun online. Ini sebagai bahan evaluasi dalam pengalokasian belanja barang dan jasa kegiatan setiap tahunnya,” kata Hendy.

Pemkab Jember telah melibatkan 2.480 mahasiwa dari 13 perguruan tinggi untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS yang tersebar di 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.

“Pendataan valid menyangkut UMKM, nelayan, guru ngaji, dan dan berbagai masyarakat berpenghasilan rendah lainnya juga merupakan fokus utama kami sebelum menetapkan sasaran penerima bantuan,” kata Hendy.

Sementara itu, Dinas Perhubungan akan mengalokasikan anggaran untuk membantu bidang transportasi, antara lain subsidi biaya retribusi Uji KIR untuk angkutan, subsidi biaya perizinan trayek untuk angkutan, pemutihan atau penghapusan denda atas keterlambatan Uji KIR.

Selain iti ada anggaran penyediaan angkutan gratis untuk masyarakat dengan menyewa angkutan umum yang ada. “Dengan kegiatan di atas diharapkan dapat membantu pelaku jasa transportasi (sopir dan pemilik angkot) serta masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi,” kata Hendy. [wir/beq]

Sentimen: positif (100%)