Tak Tercatat di Imigrasi, 20 WNI yang Disekap di Myanmar Diduga Masuk Secara Ilegal
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Dua puluh orang warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myawaddy, Myanmar diduga masuk ke negara yang tengah dilanda konflik itu secara ilegal, pasalnya, mereka tidak masuk dalam catatan keimigrasian.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemneterian Luar Negeri (Kemlu RI), Judha Nugraha mengatakan bahwa informasi ini diterima dari Kemlu Myanmar sebagai tanggapan atas nota diplomatik yang dikirimkan Kemlu RI beberapa waktu lalu.
"Nota Diplomatik sudah direspons, dan berdasarkan informasi dari otoritas Myanmar ke 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar," kata Judha dalam pengarah pers di kantor Kemlu Jakarta, Jumat (5/5/2033).
"Jadi kita duga bahwa mereka masuk melalui wilayah lain dan menyeberang ke Myanmar melalui jalan ilegal sehingga tidak masuk dalam data keimigrasian myanmar," tambahnya.
Selain mengirimkan nota diplomatik, Kemlu RI juga terus melakukan berbagai macam upaya langkah untuk membebaskan para WNI tersebut. Antara lain melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang ada di Myanmar.
"Kami tegaskan bahwa berbagai macam upaya baik formal dan informal kita lakukan termasuk melalui jaringan IOM, Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok dan beberapa organisasi lain," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Judha menjelaskan bahwa modus perekrutan banyak dilakukan melalui sosial media. Mayoritas mereka ditawarkan bekerja jadi customer service (CS) dengan gaji antara USD1000-1200 namun tidak meminta kualifikasi khusus.
"Dengan gaji USD1000-1200 sekira 18 juta tidak ada persyaratan khusus yang diminta," kata Judha dalam press briefing di kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat.
Kemudian pada WNI itu berangkat ke luar negeri untuk bekerja tidak menggunakan visa kerja dari kedutaan asing yang ada di Jakarta. Melainkan masuk menggunakan bebas visa kunjungan wisata sesama negara ASEAN.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita bahwa hati-hati dengan modus tawaran tersebut utamanya ketika ditawarkan bekerja di wilayah Kamboja, thailand, Myanmar, Laos, filipina,"katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa sebanyak 20 WNI yang disekap di Myawaddy, Myanmar Sebelumnya ditawarkan bekerja di Thailand. Namun mereka kemudian dibawa untuk masuk ke Myanmar.
"Jadi kepada negara-negara ini hati-hati jangan percaya iklan di sosmed, tawaran gaji tinggi tanpa meminta kualifikasi khusus, bekerja tanpa visa kerja," tuturnya.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (99.9%)