Sentimen
Positif (84%)
6 Mei 2023 : 00.49
Tokoh Terkait
Achiruddin Hasibuan

Achiruddin Hasibuan

Kabar Terbaru Rekening Gendut Puluhan Miliar AKBP Achirudin, Satu Sumber Uangnya Dipanggil Polda

6 Mei 2023 : 00.49 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kabar Terbaru Rekening Gendut Puluhan Miliar AKBP Achirudin, Satu Sumber Uangnya Dipanggil Polda

POJOKSATU.id, MEDAN – Kabar terbaru rekening gendut puluhan miliar milik AKBP Achirudin Hasibuan dan anaknya Aditya diungkap Polda Sumut. Polda didukung PPATK dan KPK soal ini.

Polda Sumut mengklaim mendapat dukungan KPK dan PPATK menelusuri asal harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023) menyebut pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin soal gratifikasi yang diterimanya.

“KPK tentu sangat mendukung langkah-langkah yang sudah dilakukan Polda Sumut dalam menangani kasus gratifikasi AKBP AH,” jelasnya.


-

Sebelum AKBP Achiruddin Dipecat Polri, Abangnya Ongku P Hasibuan Anggota DPR Sempat Beri Komentar

Kombes Hadi juga menyebut penyidik Ditreskrimsus telah mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Surat tersebut berisi pemberitahuan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin terkait penerimaan gratifikasi.

“Jadi, surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan AKBP AH,” jelasnya.

Diketahui, Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah, mengatakan terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan (19).

“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapak-nya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

Satu Sumber Uang AKBP Achiruddin Dipanggil Polda

Sementara itu, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy, mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan kedua kalinya.

Edy pun menjelaskan sejauh ini tidak pernah melarikan diri.

“Saya tidak pernah melarikan diri,” kata Edy saat diwawancarai di depan Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).

Fendi selaku kuasa hukum PT Almira mengatakan saat ini kliennya akan mengikuti pemeriksaan lanjutan.

Dia mengungkap dua poin terkait pemeriksaan Edy.

Pertama, PT Almira adalah perusahaan yang sah dengan izin keagenannya.

Kedua, klien mereka merupakan warga negara yang baik, siap memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, bersikap kooperatif.

“Dan kalau dipanggil selalu hadir,” katanya.

Hanya saja, Fendi enggan menanggapi soal gudang solar serta tindakan gratifikasi pada AKBP Achiruddin Hasibuan. Ia sebut hal itu akan diungkap dari hasil pemeriksaan kepolisian.

Diketahui, Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut terlibat TPPU setelah dia menerima gratifikasi Rp 7,5 juta per bulan dari gudang solar ilegal milik PT Almira.

AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira yang berada di dekat rumahnya di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan, sejak tahun 2018.(ikror/pojoksatu)

Sentimen: positif (84.2%)