Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Mutasi Rekening Penyerang Kantor MUI Capai Rp 800 Juta, PPATK Koordinasi ke Polisi
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta adanya mutasi di rekening Mustopa, penyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai sekitar Rp 800 juta. PPATK sendiri langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan ini.
Kabar mengenai temuan tersebut dibenarkan langsung oleh Humas PPATK, Natsir Kongah. Natsir menyebut mutasi itu terhitung sejak tahun 2021.
Baca Juga: Kasus Penyerangan Kantor MUI, 19 Orang Diperiksa Polisi Termasuk Keluarga Pelaku
"Dari transaksi itu di luar profil aja. Kalau kita lihat bank menyampaikan laporan kepada PPATK diluar dari profil karakteristik nasabah. Dari 2021, kita lihat mutasi di rekeningnya itu ada Rp 800 juta," kata Natsir saat dihubungi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Terkait temuan tersebut, Natsir menyebut pihaknya saat ini sedang dalam proses mempersiapkan temuan untuk diserahkan ke penyidik kepolisian. PPATK juga langsung berkoordiansi dengan polisi terkait hal tersebut.
"Iya (berkoordinasi dengan penyidik)," beber Natsir.
Diberitakan sebelumnya, Mustopa merupakan pria asal Lampung yang melakukan penyerangan di Kantor MUI, Jakarta Pusat. Dia menggunakan pistol berjenis air soft gun saat melakukan penyerangan.
Baca Juga: Waduh, Polisi Sebut Penyerang Kantor MUI Sudah Berniat Jahat Sejak 2018
Nahas, sesaat setelah berhasil diamankan, Mustopa tutup usia. Densus 88 AT Polri sendiri memastikan jika Mustopa tidak termasuk ke dalam jaringan terorisme.
Mustopa melakukan aksinya lantaran ingin diakui sebagai wakil nabi. Dia juga pernah melakukan perusakan di Kantor DPRD Lampung sebelum menyerang Kantor MUI.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: positif (50%)