Sentimen
Negatif (100%)
5 Mei 2023 : 02.26
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kasus: Teroris, teror, penembakan

Selesai Diautopsi, Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI

5 Mei 2023 : 02.26 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Selesai Diautopsi, Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pusdokkes Mabes Polri sampai kini belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Mustop NR, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat.

Padahal, polisi telah selesai melakukan autopsi untuk menyelidiki kematian Mustopa NR (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedongdong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung itu.

Rangkaian autopsi yang dilakukan pun belum bisa diketahui penyebab pasti kematian pelaku.

Hal itu dikarenakan masih ada rangkaian pemeriksaan yakni uji patologi anatomik terhadap sampel organ tubuh Mustofa yang diambil pada saat proses autopsi.


“Pemeriksaan-pemeriksaan itu kita mengambil organ dalam untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium patologi anatomik,” ujar Kepala RS Polri, Brigjen Hariyanto kepada awak media, Rabu (3/5/2023).

Adapun organ tubuh yang diambil untuk diteliti adalah sampel jantung dan paru-paru.

- Fakta Penembakan Kantor MUI Usai Pelaku Diperiksa Densus 88, Ternyata Bukan Teroris, Tapi

Kedua organ tersebut dapat menjelaskan penyebab kematian Mustopa NR.

Dari pemeriksaan itu akan dilakukan uji patologi anatomik untuk mengetahui apakah Mustopa tewas karena sakit jantung atau asma seperti riwayat penyakit yang dimilikinya.

“Dari patologi anatomik sebenarnya yang asma yang bisa membunuh itu pengaruhnya, ya itu nanti pengaruhnya ke jantung dan sebagainya,” jelasnya.

Diharapkan, nantinya bisa diketahui dengan pasti penyebab kematian Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor MUI.

- Pakar Hukum Nilai Ada Kejanggalan Kematian Penembak Kantor MUI, Polisi Disarankan Lakukan Investigasi

“Jadi, nanti hasil dari pemeriksaan patologi yang akan menjawab bahwa yang bersangkutan ini sebenarnya sebab kematian itu karena apa,” kata Brigjen Hariyanto.

Sementara, Densus 88 Antiteror memastikan Mustopa NR tidak terkait dengan kelompok atau jaringan terorisme di Indonesia.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

- Penembakan di Kantor MUI, DPR Minta Polisi Ungkap Fakta jangan Jadi Spekulasi Liar

Kombes Hengki menegaskan, bahwa penembakan yang dilakukan tersangka juga bukan merupakan aksi terorisme.

“Pelaku bukan merupakan wujud dari teror lone wolf,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman Densus 88, Mustopa NR juga tidak terindikasi faham radikal dan ideologi Islam yang ektrim.

“Juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem,” tegasnya. (Fandi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)