Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kasus: Teroris, teror, penembakan
Tokoh Terkait
Polisi Temukan Fakta Mengerikan dari Catatan Pelaku Penembakan di Kantor MUI
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan melakukan analisa terhadap surat dan catatan pelaku penembakan di Kantor MUI yang ditemukan di lokasi.
Dari hasil pendalaman penyidik, catatan Mustopa NR itu kebanyakan berisi ancaman terhadap para pejabat dan anggota MUI.
- Selesai Diautopsi, Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI
“Catatan dan alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Alasan pihaknya menganalisa catatan dan alat bukti lainnya itu, tujuannya tak lain sebagai langkah penyidik dalam mengembangkan lagi kasus tersebut.
“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap istri Mustopa di Lampung.
- Fakta Penembakan Kantor MUI Usai Pelaku Diperiksa Densus 88, Ternyata Bukan Teroris, Tapi
Hasilnya, terbukti sang suami mempunyai riwayat penyakit jantung dan asma.
Diduga penyakit tersebut juga menjadi penyebab meninggalnya yang sang suami yang bersangkutan.
“Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan. Istrinya juga diperiksa, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” kata Kombes Hengki Haryadi, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, tim Densus 88 juga melakukan pendalalaman terhadap pelaku. Hasilnya tidak ada bukti yang mengarah bahwa pelaku merupakan jaringan teroris.
- Pelaku Penembak Kantor MUI Tiba-tiba Tewas, Istri Mustopa Curhat Gini Soal Riwayat Penyakit Suami
“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” ujarnya.
Kombes Hengki menegaskan, bahwa penembakan yang dilakukan tersangka juga bukan merupakan aksi terorisme dan Mustopa NR tidak terindkasi faham radikal atau ideologi ekstrem.
“Pelaku bukan merupakan wujud dari teror lone wolf,” ujarnya. (Firdausi/pojoksatu)
Konten berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca melalui Google News
Sentimen: negatif (99.9%)