Sentimen
Negatif (66%)
4 Mei 2023 : 15.47
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kasus: teror, penembakan

Pasca Peristiwa Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Imbauan Wamenag

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

4 Mei 2023 : 15.47
Pasca Peristiwa Penembakan Kantor MUI, Ini Empat Imbauan Wamenag

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.

RAKYATKU.COM -- Pasca terjadinya peristiwa penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 2 Mei 2023. Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah).

Hal itu kata Wamenag untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru karena diketahui pelaku penembakan diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi.

“Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” pesan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga : Kukuhkan Pengurus BKM, Menag: Jaga Masjid dari Politisasi

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” sambungnya.

Dijelaskan Wamenag, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum.

Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

Baca Juga : Menag Sebut Penembakan di Kantor MUI Bukan Teror

“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelasnya.

Hal kedua yang disampaikan Wamenag adalah mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah.

“Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim ( tatharruf ), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama ( ghulluw ). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.

Baca Juga : Kecam Penembakan di Kantor MUI, Menag Yaqut Yakin Polri Profesional

Ketiga, Wamenag meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Terakhir, Wamenag mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya.

Sentimen: negatif (66%)