Sentimen
Negatif (88%)
4 Mei 2023 : 17.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang 40 Hari

5 Mei 2023 : 00.08 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Penahanan Yana Mulyana Diperpanjang 40 Hari

JABAR EKSPRES – Kasus Operasi Tangkap Tangan OTT Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet program Bandung Smart City terus bergulir, bahkan penahanannya diperpanjang.

Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana diketahui merupakan tersangka dalam OTT KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet program Bandung Smart City.

Terkait informasi kasus yang menjerat Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana tersebut disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA: OTT Yana Mulyana Diprediksi Tidak Gerus Suara Gerindra

Ia mengatkan bahwa masa penahanan Wali Kota Bandung non aktif diperpanjang akibat terseret kasus tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena kata Ali Fikri, hingga saat ini masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti dan penyisikan.

Sementara masa penahanan sang Wali Kota Bandung non aktif tersebut dan tersangka lainnya yakni selama 40 hari ke depan.

“Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan Tersangka YM (Yana Mulyana) dan lainnya untuk masing-masing selama 40 hari ke depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 4 Mei 2023.

Sentimen: negatif (88.3%)