Sentimen
Positif (50%)
4 Mei 2023 : 15.42
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Kabar Terbaru Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ternyata ada Penambahan

4 Mei 2023 : 15.42 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kabar Terbaru Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ternyata ada Penambahan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya masih melengkapi pemberkasan atas kedua tersangka kasus penganiayaan yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hingga saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara penganiayaan atas tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

-; Kejati DKI Jakarta Tagih Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas, Kok Nggak Ada Kabar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, materi yang dilengkapi ialah penambahan saksi dalam perkara penganiayaan tersebut.


“Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi,” ujar Hengki saat dikonfirmasi Kamis (4/5/2023).

Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu tak menjelaskan sosok saksi tambahan yang dimaksud.

Hengki memastikan bahwa penyidik akan segera memenuhi kekurangan dalam berkas perkara itu yang sudah ditunggu pihak kejaksaan.

- Banding Ditolak, Ternyata AG Jadi Pembuka Jalan Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora

“Segera kami penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan,” kata Hengki.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menagih Polda Metro Jaya terkait perkembangan pemberkasan perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Permintaan itu disampaikan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum diserahkan kembali.

“Berkasnya masih di penyidik sampai kemarin saya cek. Jadi memang status di Kejaksaan masih P20 atau permintaan perkembangan penanganan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

-; 2 Kesamaan Kasus Aditya Hasibuan dan Mario Dandy Gegara ‘Wanita’, Karir Orang Tua Berakhir Akibat Ulah Anak

Pihak kejaksaan mengaku tak mengetahui pasti alasan kepolisian belum juga menyerahkan kembali berkas perkara tersebut.

Namun, Ade berharap penyidik Polda Metro Jaya segera melengkapi karena waktu yang semakin mendekati batas pengembalian berkas.

“Ya, kami berharap agar segera dilengkapi untuk mempercepat proses P21,” imbuhnya. (Fandi/pojoksatu)

Konten berita menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca melalui Google News

Sentimen: positif (50%)