Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Kelapa Dua
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Anggota TNI Ditangkap BNN di Tangerang, Barang Buktinya Ganja Puluhan Kilo
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, TANGERANG – Kabar seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat bernama Kopda N yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mendadak menyeruak.
Menurut informasi yang beredar di grup media, Kopda N ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membenarkan penangkapan tersebut. Hamim menyebut penangkapan oknum TNI itu terjadi pada Senin (1/5/2023) kemarin.
“Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya. Ditangkap tanggal 1 Mei pukul 20.00 WIB,” ujar Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Kopda N ditangkap bersama seorang warga sipil yang diduga bandar narkoba. Dalam penangkapan ini terdapat barang bukti ganja 50 kilogram.
Meski demikian, Hamim enggan memberikan informasi lebih lanjut soal kabar barang bukti dari Kopda N ini.
Hamim hanya mengatakan jika oknum TNI tersebut masih diperiksa terkait sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Keterlibatan Kopda N akan disampaikan setelah penyelidikan selesai oleh pihak Pomdam Jaya.
“Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan,” tuturnya.
Terpisah, BNN juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Pojoksatu telah menghubungi Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, namun yang bersangkutan belum merespons.
Reporter: Fandi
Sentimen: negatif (99.1%)