Sentimen
Negatif (100%)
4 Mei 2023 : 05.03
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep, Harley-Davidson

Kab/Kota: Serdang

Kasus: Narkoba, penganiayaan

Tokoh Terkait
Achiruddin Hasibuan

Achiruddin Hasibuan

Perjalanan AKBP Achiruddin Hasibuan, Bang Jago Hedon Backing Solar Ilegal yang jadi Pecatan Polisi

4 Mei 2023 : 05.03 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Perjalanan AKBP Achiruddin Hasibuan, Bang Jago Hedon Backing Solar Ilegal yang jadi Pecatan Polisi

POJOKSATU.id – AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya resmi menyandang status sebagai pecatan polisi buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Bukan hanya berstatus sebagai pecatan polisi, AKBP Achiruddin divonis mendapat Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Sumatera Utara pada Selasa 2 Mei 2023 malam.

Dalam sidang yang berlangsung selama belasan jam itu, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar sejumlah etika Polri yang tertuang di dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022.

Terutama pada pasal Pasal 5, 8, 12, 13 dalam aturan tersebut. Dia didakwa melanggar etika kepribadian, kelembagaan dan kemasyarakatan.


Selain PTDH, Achiruddin juga ditetapkan tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa berinisial KA yang videonya viral di media sosial.

Atas kasus pidana yang dilakukan Aditya, Achiruddin dijerat dengan Pasal 55, Pasal 56, Pasal 304 KUHPidana. Achiruddin dinilai turut serta dan membantu penganiayaan yang menyebabkan KA terluka cukup parah.

Selain kasus penganiayaan oleh anaknya, ada banyak hal lain yang memberatkan Achiruddin menurut Majelis Sidang Komisi Kode Etik. Termasuk sejumlah pelanggaran disiplin yang pernah dilakukan Achiruddin sebelumnya.

 

Kemunculan Achiruddin

Seperti diketahui, sosok AKBP Achiruddin Hasibuan kali pertama muncul dalam video viral penganiayaan brutal yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan yang dilakukan di depan kediamannya di Kota Medan.

Dalam video itu, Achiruddin terlihat mengenakan sarung dan jelas menghalangi teman korban yang saat itu tengah diinjak-injak oleh Aditya.

- Sebelum AKBP Achiruddin Dipecat Polri, Abangnya Ongku P Hasibuan Anggota DPR Sempat Beri Komentar

Ironisnya, sebagai seorang anggota Polri, Achiruddin malah tidak berusaha menghentikan terjadinya tindak pidana yang terjadi di depan matanya.

Akan tetapi dia malah terkesan mempersilahkan anaknya untuk menghajar korban sampai sepuas-puasnya. Achiruddin juga terlihat memberikan dukungan kepada anaknya menghajar korban.

“Jangan emosi kau, kalau dalam keadaan emosi kau kalah,” ujar Achiruddin sambil menepuk pundak anaknya yang tengah menghajar korban.

 

Hedon dan Pamer Kekayaan

Setelah video penganiayaan itu viral, kehidupan pribadi Achiruddin Hasibuan akhirnya terkuak ke publik dimana ia banyak mengunggah hobi pamer kekayaan yang tidak wajar melalui akun Instagram pribadinya.

Salah satunya kerap memerkan kegiatannya dengan motor Harley Davidson. Dia juga banyak memajang foto dirinya bersama motor-motor gede yang ia miliki. Bahkan diantaranya, dia juga selalu mengunggah kegiatan touring Harley yang ia lakukan bersama anak-anaknya.

“Happy family with “Happy Riders Club”,” tulisnya.

Dari foto-foto yang diunggah, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki tiga anak. Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Dari akun medsos itu pula, dia juga mengunggah tengah dalam pembangunan sebuah tempat kos mewah berlantai 2 yang tak diketahui lokasinya.

- AKBP Achirudin Hasibuan Sudah Jatuh Ditimpa Tangga, Disanksi PTDH Langsung Terancam Masuk Penjara

“Alhamdulillah, masuk tahap finishing,” demikian keterangan unggahan tersebut.

Selain pamer Harley Davidson, Achiruddin juga pamer duduk di bangku pengemudi mobil Jeep Rubicon warna oranye yang disebutnya adalah miliknya.

“My Jeep,” tulis Achiruddin.

Hal lain yang dipamerkan Achiruddin adalah rumahnya yang luas dan besar lengkap dengan taman serta rumput halus ditambah koleksi mobiol mewah.

“View#sore@mysweethome,” tulisnya.

 

Jejak Kekerasan

Achiruddin Hasibuan sebelumnnya dikenal sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang. Saat itu, ia masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Nah, aksi kekerasan sepertinya sudah mendarah daging dalam diri perwira Polri yang kini bertugas di Polda Sumatera Utara itu.

Sebab pada 2017 lalu tepatnya pada 7 Mei, Achiruddin pernah menendang seorang kakek tua tukang parkir.

Ironisnya, kekerasan dan penganiayaan itu dilakukan sang pengayom masyarakat itu di depan cucu korban.

Lebih miris lagi, penyebabnya pun sepele. Hanya gegara korban yang bernama Najirman itu memintanya memindahkan mobil.

Hal itu dilakukan karena saat itu mobil sang polisi memang menggunakan tempat parkir yang diperuntukkan sepeda motor.

- Terungkap Borok AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Backing dan Terima Duit Solar Ilegal sejak 2018

Setelah selesai makan di sebuah restoran, Achiruddin kembali mendatangi Najirman dan langsung menendang korban yang berusia 64 tahun.

Tendangan keras itu pun langsung membuat korban tersungkur. Tidak puas, Achiruddin juga melayangkan pukulan ke wajah korban.

Korban yang tak terima kemudian melaporkan kekerasan dan penganiayaan itu ke Propam Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/329/IV2017/SPKT III.

Sayangnya, tidak ada kejelasan dan kelanjutan atas laporan yang sudah dilayangkan itu. Termasuk apakah Achiruddin menerima sanksi atau tidak.

Lama tak terdengar kabarnya, Achiruddin diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Operasi (KBO) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Itu adalah jabatan terakhir yang ia duduki sebelum akhirnya dicopot usai video penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan viral di media sosial.

 

Pernah Dicopot

Seperti yang disebutkan di atas, Achiruddin Hasibuan sebelumnya tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Naskorba Polres Deli Serdang.

Akan tetapi, posisi dan jabatan itu tidak dijalankan oleh Achiruddin dengan baik.

Terbukti, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serdang pada 2014 silam.

- Dalami Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Geledah dan Sita Dokumen PT Almira

Achiruddin Hasibuan yang saat itu masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP, dicopot terkait dengan salah satu anggotanya yang terlibat kasus sabu.

Meski demikian, ia tidak mendapat sanksi tegas. Sebab Achiruddin hanya dimutasi ke lingkungan Polda Sumut saja.

Bahkan dia mendapat jabatan baru sebagai Panit I Unit IV Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut.

 

Backing Solar Ilegal

Selain jejak kekerasan, Achiruddin Hasibuan ternyata juga memiliki jejak kriminal setelah ia diketahui jadi backing bisnis solar ilegal.

Hal itu diketahui setelah tim penyidik gabungan melakukan penggeledahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Medan Kota yang merupakan pemilik gudang solar ilegal yang memakai jasa Achiruddin sebagai backing.

Selain PT Almira, tim gabungan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumut juga menggeledah rumah Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Penggeledahan selama 5 jam itu dilakukan melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep disaksikan kepala lingkungan setempat dan istri AKBP Achiruddin.

- 2 Anggota Komisi III DPR Kritik Ongku Hasibuan yang Bela Aditya Anak AKBP Achiruddin

Ada sejumlah barang bukti berupa dokumen yang disita dari rumah AKBP Achiruddin. Diantaranya kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.

Dalam hal ini, penyidik sudah memeriksa Komisaris PT Almira (ANR). Sedangkan Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian. Dengan berbagai barang bukti tersebut, AKBP Achiruddin pun tak bisa lagi mengelak dan beralasn.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti dan pengakuan, Achiruddin Hasibuan ternyata sudah menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023.

Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan besaran uang yang diterima Achiruddin Hasibuan dari PT Almira sebagai backing bisnis solar ilegal.

Saat ini, Achiruddin Hasibuan sudah ditahan Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus).

Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk penyelidikan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan. (guruh/pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)