Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Manggarai, Cilincing
Kasus: Narkoba, Tawuran
Tokoh Terkait
Usut Pemicu Tawuran, Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Jutaan Pil Tramadol-Heximer
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) baru saja berhasil membongkar gudang penyimpanan pil tramadol dan heximer. Kasus ini merupakan pengembangan dari pemicu penyebab tawuran yang kerap terjadi di Jakarta.
"Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Tawuran di Manggarai Pecah Gara-gara Petasan, 2 Remaja Asal Jakut Diamankan Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut pengungkapan kasus ini diawali dari penangkapan para pelaku tawuran. Para pelaku tersebut kemudian diinterogasi.
"Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka para pelaku tawuran mengakui menggunakan tramadol maupun heximer," kata Akmal.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Ho-Humas Polres Jakbar)Berangkat dari informasi tersebut tepatnya pada Kamis, (13/4/2023) malam, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer. Gudang yang digerebek berlokasi di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.
"Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hneximar," beber Akmal.
Baca juga: Tawuran di Cilincing, 1 Polisi Terluka Kena Lemparan Celurit!
Datangkan Obat dari Luar NegeriUsut punya usut, jaringan ini rupanya sudah beraksi sejak lama sekitar dua tahun. Mereka juga mengambil obat-obatan ini dari luar negeri.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," paparnya.
Kekinian, Polres Metro Jakarta Barat sendiri bakal merilis kasus ini dalam waktu dekat.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (94.1%)