Sentimen
Positif (44%)
3 Mei 2023 : 16.41
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro

Dewas KPK akan periksa As SDM Polri terkait pencopotan Endar

3 Mei 2023 : 16.41 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dewas KPK akan periksa As SDM Polri terkait pencopotan Endar

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

“Dewas KPK masih butuh klarifikasi pihak Kepolisian, yakni As SDM Irjen Dedi Prasetyo,” kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris, dalam pesan singkat, Rabu (3/5).

Menurut Syamsudin, untuk waktu pemanggilan masih menunggu ketersediaan Dedi.

Pemanggilan Dedi ternyata bukan kali ini saja akan dilakukan. Sebelumnya, Dewas KPK sudah pernah melakukan pemanggilan, namun jenderal bintang dua itu tidak memenuhinya.

“Sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan masih ada kesibukan lain,” ucapnya.

Endar diketahui telah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK per 31 Maret 2023, lantaran pimpinan KPK tak memperpanjang masa tugasnya. Keputusan itu disebut merupakan kesepakatan kolektif lima pimpinan KPK. 

Padahal, melalui surat keputusan tertanggal 29 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, memperpanjang masa penugasan Endar di KPK.

Endar menilai, keputusan pemberhentian dirinya janggal lantaran hanya mempertimbangkan berakhirnya masa jabatan. Selain itu, Endar mengaku tidak pernah menerima informasi pemberhentiannya dari KPK.

Sentimen: positif (44.4%)